Tersangka penembakan bos pelayaran Sugianto diperlihatkan Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020/Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tersangka penembakan bos pelayaran Sugianto diperlihatkan Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020/Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran

Siti Yona Hukmana • 25 Agustus 2020 08:01

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Otak pembunuhan, perencanaan pembunuhan, menyiapkan senjata api, eksekutor, hingga joki.
 
Otak pembunuhan adalah NL, staf administrasi keuangan Sugianto di PT Dwi Putra Tirtajaya. NL disebut sakit hati karena sering dimarahi korban.
 
"Sering diajak untuk bersetubuh dan ada pernyataan yang mengatakan perempuan tidak laku," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. 

Tersangka yang bekerja sejak 2012 itu kerap mendapat ancaman dari korban. Ancaman itu muncul saat korban diketahui tidak membayar pajak. Tersangka diancam supaya tidak melaporkan pajak.
 
"Ada indikasi menggelapkan uang, ada beberapa kali teguran dari kantor pajak Jakarta Utara ke perusahaan tersebut. Hal ini sempat dari pihak korban menyampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan ke polisi," ujar Nana. 
 
Para tersangka ditangkap pada Jumat, 21 Agustus 2020 di beberapa titik. Penangkapan dilakukan di Hotel Ciputra Cibubur, Bekasi, Jawa Barat; Lampung dan Surabaya, Jawa Timur. 
 
Mereka telah ditahan. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan