Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id
Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id

Kasus Suntik Modal Alkes, Polisi Segera Periksa Ahli

Siti Yona Hukmana • 23 Desember 2021 07:45
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes). Pemeriksaan saksi guna melengkapi berkas perkara.
 
"Rencana berikut akan memeriksa ahli," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
 
Dia menuturkan saksi yang akan diperiksa ialah ahli perdagangan, ahli perbankan, dan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, pihak bank, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"(Pemeriksaan) terkait proyek alkes yang telah dijadikan modus operandi oleh para tersangka," ujar Ramadhan.
 
Dia menyebut modus operandi pelaku membuat skenario seolah-olah menang tender. Kemudian, meyakinkan korban dengan surat perintah kerja (SPK) dari kementerian terkait dalam rangka pengadaan alkes.
 
"Ini akan didalami dahulu oleh penyidik apakah surat ini pasti ada tanda tangan, kop surat, apakah surat ini dipalsukan juga," ucap Ramadhan.
 
Pelaku juga meyakinkan investor atau korban dengan mengirimkan foto-foto paket alkes berikut perhitungan keuntungan yang akan didapat investor. Mereka menyebut pengadaan alkes dilakukan dalam jumlah besar, mencapai ratusan ribu boks atau pcs.
 
"Maka diperlukan modal yang besar pula serta suntikan modal. Para pelaku menawarkan kepada para investor untuk melakukan suntikan modal dengan janji keuntungan berkisar 10-30 persen dalam kurun waktu 1 sampai dengan 4 minggu," beber Ramadhan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan