Jakarta: Polisi menemukan sejumlah fakta dalam kasus kematian Brigadir J. Mulai dari keterangan Irjen Ferdy Sambo, dimana rumahnya adalah lokasi kejadian, hingga CCTV yang dirusak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV), kemudian bagaimana pengambilan rekaman sehingga ada televisi sirkuit tertutup ini rusak.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Listyo Sigit Prabowo dilansir dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Berikut sejumlah hal yang diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir J:
25 anggota Polri diperiksa terkait perusakan CCTV
Sebanyak 25 anggota Polri diperiksa terkait dugaan perusakan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga dari 25 personel itu merupakan perwira tinggi (pati) berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
Sedangkan sisanya terdiri dari lima anggota berpangkat komisaris besar (Kombes). Kemudian, AKBP tiga orang, Kompol dua orang, Pama tujuh orang, Bintara dan Tamtama lima personel.
"(Mereka) dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim. Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Anggota Polri yang terlibat penembakan Brigadir J berpotensi bertambah
Anggota Polri yang terlibat dalam dugaan penghilangan barang bukti kamera CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta berpotensi bertambah.
"(Dari 25) ada tiga perwira tinggi (pati) Polri bintang satu, dan sedang berproses. Kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain," kata Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: 1628/VIII/Kep/2022, tanggal 4 Agustus 2022.
"Irjen Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Syahar menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan akibat peristiwa baku tembak di rumah dinasnya. Sambo kini dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) pelayanan markas (Yanma) Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) pada Kamis, 4 Agustus 2022. Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut diperiksa selama tujuh jam.
Pemeriksaan Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim dimulai pada pukul 09.55 WIB. Ia keluar pada pukul 17.15 WIB.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J kepergok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J. Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Jakarta: Polisi menemukan sejumlah fakta dalam kasus
kematian Brigadir J. Mulai dari keterangan
Irjen Ferdy Sambo, dimana rumahnya adalah lokasi kejadian, hingga CCTV yang dirusak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi siapa pengambil rekaman
closed circuit television (CCTV), kemudian bagaimana pengambilan rekaman sehingga ada televisi sirkuit tertutup ini rusak.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Listyo Sigit Prabowo dilansir dari
Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Berikut sejumlah hal yang diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir J:
25 anggota Polri diperiksa terkait perusakan CCTV
Sebanyak 25 anggota Polri diperiksa terkait dugaan perusakan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga dari 25 personel itu merupakan perwira tinggi (pati) berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
Sedangkan sisanya terdiri dari lima anggota berpangkat komisaris besar (Kombes). Kemudian, AKBP tiga orang, Kompol dua orang, Pama tujuh orang, Bintara dan Tamtama lima personel.
"(Mereka) dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim. Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Anggota Polri yang terlibat penembakan Brigadir J berpotensi bertambah
Anggota Polri yang terlibat dalam dugaan penghilangan barang bukti kamera CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta berpotensi bertambah.
"(Dari 25) ada tiga perwira tinggi (pati) Polri bintang satu, dan sedang berproses. Kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain," kata Listyo Sigit Prabowo.