Jakarta: Calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi, sepakat hukuman mati bagi bandar narkoba dan koruptor. Namun, hukuman perlu mempertimbangkan banyak aspek.
"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju," kaya Artha saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Artha menyebut hukuman mati bagi bandar narkoba juga perlu. Ini buat mengurangi pemasok barang haram tersebut.
"Pelakunya yang mempengaruhi masyarakat termasuk anak-anak menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu mengatakan hukuman mati ialah ultimum remedium atau opsi terakhir. Artha menyebut hukuman mati tidak perlu dilakukan bila pelaku kejahatan dirasa bisa berubah.
"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," tutur dia.
Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara pada 13 orang calon hakim agung tahun 2019 buat mengisi 11 hakim agung di kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi digelar sejak Selasa, 12 November 2019 hingga Kamis, 14 November 2019 di Gedung KY.
Jakarta: Calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi, sepakat hukuman mati bagi bandar narkoba dan
koruptor. Namun, hukuman perlu mempertimbangkan banyak aspek.
"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju," kaya Artha saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Artha menyebut hukuman mati bagi bandar narkoba juga perlu. Ini buat mengurangi pemasok barang haram tersebut.
"Pelakunya yang mempengaruhi masyarakat termasuk anak-anak menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu mengatakan hukuman mati ialah ultimum remedium atau opsi terakhir. Artha menyebut hukuman mati tidak perlu dilakukan bila pelaku kejahatan dirasa bisa berubah.
"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," tutur dia.
Komisi Yudisial melaksanakan
seleksi wawancara pada 13 orang calon hakim agung tahun 2019 buat mengisi 11 hakim agung di kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi digelar sejak Selasa, 12 November 2019 hingga Kamis, 14 November 2019 di Gedung KY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)