Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Jaksa Kulik Asal Muasal Dana Aceh Marathon

Fachri Audhia Hafiez • 04 Maret 2019 20:00
Jakarta: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Dia dicecar asal mula dana Aceh Marathon.
 
"Aceh Marathon bukan dana DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) tapi dana otsus (otonomi khusus), opsinya pemerintah Aceh, karena kalau DOKA itu dana yang diterbitkan kabupaten kota," kata Azhari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.
 
Dia mengaku Aceh Marathon masuk dalam pembahasan Pemprov dan berada dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Aceh Marathon, lanjut Azhari, masuk dalam perencanaan dana otsus dan direncanakan ke dalam bidang pariwisata dan olahraga. 

"Untuk Aceh Marathon yang kita gunakan itu dana porsinya provinsi bukan DOKA," ucap Azhari.
 
Azhari mengatakan, Aceh Marathon turut masuk ke sektor olahraga dan pariwisata. Dia menyebut saat itu Pemprov berharap dengan ada kegiatan itu olahraga di Aceh berkembang.
 
Kendati demikian, jaksa menilai, keterangan tersebut berbeda dengan keterangan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto yang telah diperiksa sebelumnya. Ardian menyebut program itu masuk dalam sub ekonomi rakyat.
 
"Itu baru masuk ke ekonomi itu adalah dampaknya," ujar Azhari.
 
Dalam persidangan sebelumnya, mantan model Steffy Burase, mengaku diminta langsung oleh Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf untuk menyukseskan gelaran Aceh Marathon. Ia menyanggupi permintaan tersebut.
 
(Baca juga: Irwandi Sempat Minta Steffy tak Cemaskan Dana Marathon)
 
Hal itu terungkap saat Steffy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam sidang lanjutan perkara suap kepada Irwandi. Steffy mengaku sejak awal mengonsep dan mempresentasikan Aceh Marathon ke pemerintah setempat.
 
"Saya konseptor. Itu makanya saya presentasikan event itu dari awal sampai akhir. Itu atas permintaan bapak gubernur," kata Steffy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018. 
 
Ia mengatakan, Irwandi yang dikenalnya di sebuah festival di Moskow, Rusia pada 2017 itu memintanya untuk mempromosikan Serambi Mekah. Menurut dia, mempromosikan Aceh saat itu tak hanya lewat Aceh Marathon, tapi juga Sail Sabang.
 
Steffy mengatakan, saat mengonsep Aceh Marathon ia juga dibantu oleh kenalannya, Teuku Saiful Bahri. Belakangan diketahui Saiful merupakan salah satu orang kepercayaan Irwandi.
 
"Saya pernah melakukan event lari, tapi sangat berantakan karena masalah anggaran. Lalu Pak Saiful bilang akan dibantu cari dana talangan, jadi saya enggak perlu khawatir, tinggal selenggarakan," ucap dia.
 
Hal itu kemudian dipertegas kembali oleh Irwandi. Menurut dia, Irwandi menyampaikan jika tugasnya hanya menyukseskan Aceh Marathon.
 
"Pak Gubernur cuma bilang tugas saya sukseksan Aceh Marathon. Urusan dana jadi urusan pemerintah Aceh," ungkap Steffy.
 
Irwandi Yusuf sebelumnya didakwa menerima suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri. Sebagian uang itu diduga telah digunakan Irwandi untuk kegiatan Aceh Marathon.
 
Atas perbuatannya, Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
(Baca juga: Orang Terdekat Irwandi Disebut Mengancam Bila Tak Diberi Uang)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan