medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menguatkan sistem pengawasan internal. Hal ini menyusul tiga auditornya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2017.
Juru Bicara BPK Yudi Ramlan mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau semua individu agar tetap mengutamakan integritas, independensi dan profesionalisme. Hal itu menurut Yudi merupakan harga mati bagi BPK.
"Sebab kita ingin memisahkan, mana oknum dan mana institusi. Kita harus jaga BPK ini bersama. Kita kuatkan dan kita lebih intensifkan lagi pemeriksaan ke depan," ungkap Yudi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Yudi menjelaskan, BPK bakal mengembangkan zona integritas serta memperkuat Whistle Blower System (WBS). Dalam dua pekan kedepan, pihaknya juga akan melakukan rich management analisys.
Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan dan memetakan potensi-potensi risiko yang ada di BPK. Tidak hanya itu, hal itu juga untuk memperkuat kemampuan pengawasan BPK.
Untuk memperkuat pengawasan, BPK bakal menggandeng KPK. Apalagi, baik BPK dan KPK sudah lama menjalin kerja sama.
"Itu sudah terjadi dan dilakukan tahun-tahun ini, seperti kerja sama gratifikasi, LHKPN dan semuanya kita monitor. Sehingga, kita tahu semua tindakan, para auditor kita di lapangan," tandas Yudi.
(Baca juga: KPK Periksa Auditor BPK)
Sepanjang tahun ini, setidaknya tiga auditor BPK harus berurusan dengan KPK. Pertama soal kasus suap dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kasus tersebut kini juga telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Rochmadi dan Ali sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti aset bergerak. Antara lain satu unit mobil Honda Odyssey, dua unit mobil Mercedes Benz, serta satu unit mobil Honda CR-V. KPK juga menyita uang senilai Rp1,65 miliar yang diduga berasal dari penjualan beberapa unit mobil.
Terbaru, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu menetapkan seorang auditor BPK, Sigit Yugoharto. Sigit diduga menerima hadiah atau janji berupa motor Harley Davidson Sportster 883 yang harganya ditaksir mencapai Rp115 juta.
(Baca juga: Auditor BPK dan GM Jasa Marga jadi Tersangka Suap)
Hadiah motor itu diterima Sigit dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Pemberian hadiah tersebut diduga terkait dengan pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK yang diketuai oleh Sigit.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menguatkan sistem pengawasan internal. Hal ini menyusul tiga auditornya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2017.
Juru Bicara BPK Yudi Ramlan mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau semua individu agar tetap mengutamakan integritas, independensi dan profesionalisme. Hal itu menurut Yudi merupakan harga mati bagi BPK.
"Sebab kita ingin memisahkan, mana oknum dan mana institusi. Kita harus jaga BPK ini bersama. Kita kuatkan dan kita lebih intensifkan lagi pemeriksaan ke depan," ungkap Yudi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Yudi menjelaskan, BPK bakal mengembangkan zona integritas serta memperkuat Whistle Blower System (WBS). Dalam dua pekan kedepan, pihaknya juga akan melakukan
rich management analisys.
Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan dan memetakan potensi-potensi risiko yang ada di BPK. Tidak hanya itu, hal itu juga untuk memperkuat kemampuan pengawasan BPK.
Untuk memperkuat pengawasan, BPK bakal menggandeng KPK. Apalagi, baik BPK dan KPK sudah lama menjalin kerja sama.
"Itu sudah terjadi dan dilakukan tahun-tahun ini, seperti kerja sama gratifikasi, LHKPN dan semuanya kita monitor. Sehingga, kita tahu semua tindakan, para auditor kita di lapangan," tandas Yudi.
(Baca juga:
KPK Periksa Auditor BPK)
Sepanjang tahun ini, setidaknya tiga auditor BPK harus berurusan dengan KPK. Pertama soal kasus suap dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli terkait suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kasus tersebut kini juga telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Rochmadi dan Ali sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti aset bergerak. Antara lain satu unit mobil Honda Odyssey, dua unit mobil Mercedes Benz, serta satu unit mobil Honda CR-V. KPK juga menyita uang senilai Rp1,65 miliar yang diduga berasal dari penjualan beberapa unit mobil.
Terbaru, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu menetapkan seorang auditor BPK, Sigit Yugoharto. Sigit diduga menerima hadiah atau janji berupa motor Harley Davidson Sportster 883 yang harganya ditaksir mencapai Rp115 juta.
(Baca juga:
Auditor BPK dan GM Jasa Marga jadi Tersangka Suap)
Hadiah motor itu diterima Sigit dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Pemberian hadiah tersebut diduga terkait dengan pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK yang diketuai oleh Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)