Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO
Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO

Konflik Aris-Novel

Agus Rahardjo: Mudah-mudahan Tuhan beri Petunjuk ke KPK

Lukman Diah Sari • 19 September 2017 12:28
medcom.id, Jakarta: Pengawas Internal KPK diberi waktu dua pekan untuk meredakan konflik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dengan Penyidik KPK Novel Baswedan. Diharapkan bara konflik segera padam.
 
"Dinamika yang ada hari ini kami cari win win solution di kedua pihak," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2017.
 
Agus memaparkan, pihaknya tak pernah sekalipun membeda-bedakan antar pegawai KPK. Sebab, banyak pegawai dari instansi maupun lembaga lain yang bekerja membantu KPK. "Kami coba harmonisasikan pegawai KPK. Mudah-mudahan Tuhan beri petunjuk ke KPK," harapnya.

Baca: ICW: Konflik Aris-Novel Masalah Kecil
 
Dia mengatakan, isu konflik KPK-Polri justru membuat koruptor tertawa. "Kita saksikan saber pungli kan prestasi bukan main," ujarnya.
 
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman resmi melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus.
 
Baca: Kapolri Menyayangkan Keluarga Polri Terlibat Konflik di Internal KPK
 
Laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel melalui surat elektronik atau surel. Isi surel atau email disebut sebagai pemantik Aris Budiman melaporkan koleganya itu ke Polda Metro Jaya. Surel yang ditulis Novel dinilai tak senonoh.
 
Laporan resmi yang dibuat Aris terhadap Novel secara resmi tercatat pada 21 Agustus 2017. Namun, proses pelaporan terbilang singkat. Penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama laporan dibuat, kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 28 Agustus 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan