Jakarta: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku diperkenalkan dengan Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto. Lexsy diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Aditya.
Hal tersebut diungkap Sudiwardono saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Aditya. Sudi mengungkapkan, awalnya, dia dan Lexsy sempat bertemu di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.
"Saya bisa kenal terdakwa (Aditya) karena diberitahu Lexsy. Saya dikasih tahu bahwa ada yang minta tolong," kata Sudiwardono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.
Ia mengaku, saat itu Lexsy menyampaikan soal perkara ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan. Lexsy, kata Sudiwardonwo, tidak membicarakan secara detail perkara tersebut.
Dalam pertemuan itu, Lexsy juga meminta nomor teleponnya. Setelah itu, keduanya berpisah lantaran beda tujuan penerbangan.
"Beberapa waktu kemudian, dia hubungi saya, minta izin nomor saya dikasih ke Aditya. Saya belum tahu Aditya saat itu, dia bilangnya nanti yang hubungi namanya ustaz," tutur Sudiwardono.
(Baca juga: Bentuk Cinta Kebablasan Aditya kepada Ibu)
Aditya Anugerah Moha didakwa menyuap bekas Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono sebesar SGD120 ribu. Suap itu bertujuan untuk memengaruhi putusan hakim agar memenangkan banding ibunya, Marlina Moha Siahaan.
Suap yang diberikan Aditya berkaitan dengan putusan perkara mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha, yang juga merupakan ibu kandung Aditya Moha. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Manado, Marlina divonis bersalah dalam kasus korupsi TPAPD Bolaang dan dihukum 5 tahun penjara. Majelis hakim saat itu langsung memerintahkan Marlina untuk ditahan.
Aditya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(Baca juga: Ketua PT Sulut dan Politikus Golkar Pakai Kode 'Pengajian')
Jakarta: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono mengaku diperkenalkan dengan Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto. Lexsy diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Aditya.
Hal tersebut diungkap Sudiwardono saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Aditya. Sudi mengungkapkan, awalnya, dia dan Lexsy sempat bertemu di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.
"Saya bisa kenal terdakwa (Aditya) karena diberitahu Lexsy. Saya dikasih tahu bahwa ada yang minta tolong," kata Sudiwardono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.
Ia mengaku, saat itu Lexsy menyampaikan soal perkara ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan. Lexsy, kata Sudiwardonwo, tidak membicarakan secara detail perkara tersebut.
Dalam pertemuan itu, Lexsy juga meminta nomor teleponnya. Setelah itu, keduanya berpisah lantaran beda tujuan penerbangan.
"Beberapa waktu kemudian, dia hubungi saya, minta izin nomor saya dikasih ke Aditya. Saya belum tahu Aditya saat itu, dia bilangnya nanti yang hubungi namanya ustaz," tutur Sudiwardono.
(Baca juga:
Bentuk Cinta Kebablasan Aditya kepada Ibu)
Aditya Anugerah Moha didakwa menyuap bekas Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono sebesar SGD120 ribu. Suap itu bertujuan untuk memengaruhi putusan hakim agar memenangkan banding ibunya, Marlina Moha Siahaan.
Suap yang diberikan Aditya berkaitan dengan putusan perkara mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha, yang juga merupakan ibu kandung Aditya Moha. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Manado, Marlina divonis bersalah dalam kasus korupsi TPAPD Bolaang dan dihukum 5 tahun penjara. Majelis hakim saat itu langsung memerintahkan Marlina untuk ditahan.
Aditya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(Baca juga:
Ketua PT Sulut dan Politikus Golkar Pakai Kode 'Pengajian')
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)