Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli mengaku memiliki deretan mobil mewah. Salah satunya yakni Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014 seharga Rp416 juta.
"Oh itu cicilan. Semua dari perjalanan dinas saya. Rp416 juta total dari uang perjalanan dinas," kata Ali saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018.
Ali menuturkan pendapatannya selama di BPK mulai 2010 hingga 2017 Rp2,2 miliar. Sementara, honor perjalanan dinas yang ia kumpulkan mencapai Rp400 juta.
Selain dari gaji pokok, Ali mengaku, mendapat pendapatan lain yang berhubungan dengan pekerjaannya. Antara lain dari honor serta perjalanan dinas.
"Honor itu saya setahun ada 7 sampai 8 tim pak. Honor saya satu tim itu sebulan bisa Rp3-4 juta, Jadi, total setahun bisa Rp50-60 juta dari honor tim saja. Dan itu kan ada perjalanan dinas juga," papar dia.
(Baca juga: Istri Jual Mobil Fortuner Setelah Ali Sadli Ditangkap KPK)
Ia menambahkan, dari penghasilannya via uang perjalanan dinas ia bisa menghemat sebanyak 60 persen. "Karena lebih banyak di Jakarta daripada di daerah dan di Jakarta itu nggak perlu biaya hotel," tambah dia.
Ali Sadli sebelumnya didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp10,5 miliar dan USD80 ribu. Uang tersebut ia terima dari sejumlah pihak.
Ali disebut menggunakan uang itu untuk melakukan pembelanjaan atau pembayaran atas pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor.
Jaksa menilai pembelian aset tak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh Ali selama bekerja sebagai auditor BPK. Dari penghasilan resmi yang diperoleh sejak 2014 sampai 2017, Ali tercatat hanya mengumpulkan Rp935 juta.
(Baca juga: Istri Bakar Dokumen Setelah Ali Sadli Kena OTT)
Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli mengaku memiliki deretan mobil mewah. Salah satunya yakni Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014 seharga Rp416 juta.
"Oh itu cicilan. Semua dari perjalanan dinas saya. Rp416 juta total dari uang perjalanan dinas," kata Ali saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018.
Ali menuturkan pendapatannya selama di BPK mulai 2010 hingga 2017 Rp2,2 miliar. Sementara, honor perjalanan dinas yang ia kumpulkan mencapai Rp400 juta.
Selain dari gaji pokok, Ali mengaku, mendapat pendapatan lain yang berhubungan dengan pekerjaannya. Antara lain dari honor serta perjalanan dinas.
"Honor itu saya setahun ada 7 sampai 8 tim pak. Honor saya satu tim itu sebulan bisa Rp3-4 juta, Jadi, total setahun bisa Rp50-60 juta dari honor tim saja. Dan itu kan ada perjalanan dinas juga," papar dia.
(Baca juga:
Istri Jual Mobil Fortuner Setelah Ali Sadli Ditangkap KPK)
Ia menambahkan, dari penghasilannya via uang perjalanan dinas ia bisa menghemat sebanyak 60 persen. "Karena lebih banyak di Jakarta daripada di daerah dan di Jakarta itu nggak perlu biaya hotel," tambah dia.
Ali Sadli sebelumnya didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp10,5 miliar dan USD80 ribu. Uang tersebut ia terima dari sejumlah pihak.
Ali disebut menggunakan uang itu untuk melakukan pembelanjaan atau pembayaran atas pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor.
Jaksa menilai pembelian aset tak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh Ali selama bekerja sebagai auditor BPK. Dari penghasilan resmi yang diperoleh sejak 2014 sampai 2017, Ali tercatat hanya mengumpulkan Rp935 juta.
(Baca juga:
Istri Bakar Dokumen Setelah Ali Sadli Kena OTT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)