Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dok. Istimewa
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dok. Istimewa

4 Fakta Ferdy Sambo Diperiksa di Tempat Khusus Mako Brimob

Patrick Pinaria • 07 Agustus 2022 16:30
 

2. Penempatan khusus Ferdy Sambo bukan untuk penetapan tersangka

Namun, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Sebab, proses penempatan khusus ini dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
 
Dedi pun menjelaskan dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja. Yakni tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
 
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Polri sedang fokus pada kerja Timsus yang bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientific crime investigation yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.
 
Baca: 3 Mobil Taktis Brimob Diparkir di Mabes Polri

"Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke Timsusnya. Karena Timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," kata Dedi.

3. Ditempatkan selama sebulan

Dedi pun mengungkapkan masa penempatan khusus Ferdy Sambo akan berlaku selama 30 hari alias sebulan. Hal itu sudah diputuskan Irsus.
 
"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu.
 
Halaman Selanjutnya
  4. Terancam pidana Ferdy…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan