Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

KPK Bawa 84 Bukti untuk Pertahankan Kasus Helikopter AW-101

Candra Yuri Nuralam • 16 Maret 2022 19:58

Atas dasar itulah KPK yakin menang dalam gugatan ini. KPK juga meminta hakim praperadilan untuk menolak seluruh gugatan Jhon.
 
"Lalu, menyatakan proses penyidikan perkara ini adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," tegas Ali.
 
Sebelumnya, KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat yakni Jhon Irfan Kenway.
 
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Selasa, 8 Februari 2022.
 
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon juga meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.

Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan