Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat

ICW: Gelar Perkara Djoko Tjandra Kesempatan KPK Korek Informasi

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2020 16:39

Di samping itu, ICW mendesak KPK segera mengambil alih penanganan perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. Objektivitas penanganan perkara akan dipertanyakan publik lantaran terdapat aparat penegak hukum yang terjerat kasus ini. 
 
"Untuk menjamin independensi serta objektivitas, KPK lebih tepat untuk diberi kepercayaan membongkar skandal korupsi Djoko Tjandra ini," ujar Kurnia.
 
Baca: KPK Undang Bareskrim dan Kejagung Gelar Perkara Djoko Tjandra

KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung menggelar perkara Djoko Tjandra pada Jumat, 11 September 2020. Ekspose perkara KPK dengan kedua lembaga itu dilakukan dalam waktu berbeda.
 
KPK bersama Bareskrim Polri menggelar perkara pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, gelar perkara dengan Kejagung berlangsung pukul 13.30 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan