Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio.
Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio.

KPK Undang Bareskrim dan Kejagung Gelar Perkara Djoko Tjandra

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2020 12:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Djoko Soegiarto Tjandra (DST) pada Jumat, 11 September 2020. KPK mengundang Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam giat tersebut.
 
"KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung untuk gelar perkara di KPK terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
 
Gelar perkara KPK dengan kedua lembaga itu dilakukan dalam waktu berbeda. KPK bersama Bareskrim Polri akan gelar perkara pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, gelar perkara dengan Kejagung berlangsung pukul 13.30 WIB.

Ali belum tak memerinci mekanisme kegiatan itu. Namun, dia memastikan kegiatan itu dalam rangka koordinasi antarpenegak hukum.
 
"Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan undang-undang KPK," ujar Ali.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan