"Sehubungan dengan telah berakhirnya tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar di bidangnya," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui pesan singkat, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: KontraS Tagih Kasus Novel Baswedan
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Yudi, hasil investigas itu diharapkan bisa menangkap pelaku penyiraman air keras. Hari ini, merupakan hari ke 818 kasus penyiraman air keras terhadap Novel mangkrak.
"Karena kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya," ujarnya.
Yudi ingin pengungkapan kasus Novel menjadi pintu masuk Kepolisian mengungkap pelaku teror terhadap pegawai KPK lainnya. Khususnya, teror terhadap dua pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo) dan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK (Laode M Syarif)," pungkasnya.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca: Mata Novel Baswedan Kembali Bermasalah
Tim ini dibentuk Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, dengan jumlah anggota sebanyak 65 orang. Namun, hingga berakhirnya masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak mampu mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel.
(DRI)