Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Simak, 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Patrick Pinaria • 22 Agustus 2022 19:09
Jakarta: Proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah rampung. Dokter forensik menyerahkan laporan hasil autopsi tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Agustus 2022, siang hari WIB.
 
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto berharap hasil autopsi ini bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut. 
 
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," ujar Ade dikutip dari Antara pada Senin, 22 Agustus 2022.

Lalu bagaimana hasil autopsi ulang Brigadir J? Berikut ini dirangkum Medcom.id:

1. Tak Ada Luka Selain Luka Tembakan


Ade memastikan dugaan dari pihak keluarga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak benar. Ia memastikan luka yang berada pada tubuh jenazah Brigadir J hanya akibat tembakan.  
 
Baca: Hasil Autopsi Brigadir J: 5 Luka Tembak Masuk, 4 Keluar dan 1 Bersarang di Tulang Belakang

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," ujar Ade. 
 
Ade mengaku telah menyerahkan hasil autopsi itu ke Bareskrim Polri. Tujuannya agar bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut. 
 
Menurut dia, penyidik berwenang membuat terang kasus dengan autopsi sesuai Pasal 133 ayat 1 KUHP. Dia berharap hasil autopsi itu dapat semakin meyakinkan penyidik terkait luka-luka yang terdapat di tubuh korban, serta efek terhadap jenazah. Ade mengaku siap membantu penyidik memberikan keterangan sesuai yang diperlukan dalam pembuktian. 
 
"Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ungkap Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu. 
 
Ade menegaskan informasi yang disampaikan secara lengkap ke Bareskrim Polri didapat dari hasil analisis menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik. Dia memastikan PDFI independen dalam kegiatan autopsi tersebut.
 
Halaman Selanjutnya
2. Ada luka tembak di…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan