Simak, 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Patrick Pinaria • 22 Agustus 2022 19:09
Jakarta: Proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah rampung. Dokter forensik menyerahkan laporan hasil autopsi tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Agustus 2022, siang hari WIB.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto berharap hasil autopsi ini bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," ujar Ade dikutip dari Antara pada Senin, 22 Agustus 2022.
Lalu bagaimana hasil autopsi ulang Brigadir J? Berikut ini dirangkum Medcom.id:
1. Tak Ada Luka Selain Luka Tembakan
Ade memastikan dugaan dari pihak keluarga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak benar. Ia memastikan luka yang berada pada tubuh jenazah Brigadir J hanya akibat tembakan.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," ujar Ade.
Ade mengaku telah menyerahkan hasil autopsi itu ke Bareskrim Polri. Tujuannya agar bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut.
Menurut dia, penyidik berwenang membuat terang kasus dengan autopsi sesuai Pasal 133 ayat 1 KUHP. Dia berharap hasil autopsi itu dapat semakin meyakinkan penyidik terkait luka-luka yang terdapat di tubuh korban, serta efek terhadap jenazah. Ade mengaku siap membantu penyidik memberikan keterangan sesuai yang diperlukan dalam pembuktian.
"Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ungkap Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.
Ade menegaskan informasi yang disampaikan secara lengkap ke Bareskrim Polri didapat dari hasil analisis menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik. Dia memastikan PDFI independen dalam kegiatan autopsi tersebut.
2. Ada luka tembak di dada dan kepala
Ade pun menyampaikan ada dua luka fatal yang dialami Brigadir J. Dari hasil autopsi, luka fatal itu ditemukan di bagian dada dan kepala.
"Sesuai, teman-teman juga sudah tahu ya di mana lokasi tembakan. Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala," tutur Ade.
Namun, dia tidak bisa memastikan jumlah penembak dari hasil autopsi itu. Menurutnya, dokter forensik hanya menganalisa penyebab luka.
"Jadi kalau terkait berapa penembak saya tidak jawab, kami bukan saksi mata. Tapi memang dari luka-luka yang ada itu tadi lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu.
3. Kuku Brigadir J tidak dicabut
Tim dokter forensik juga memastikan seluruh kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih utuh. Tak ada kuku Brigadir J yang hilang seperti kabar yang beredar.
"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
Sebelumnya, dugaan kuku Brigadir J dicabut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Menurut dia, kuku jari tangan almarhum diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian, kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.
4. Penjelasan otak Brigadir J pindah ke dada
Ade pun membenarkan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pindah ke dada. Hal itu dilakukan dalam proses autopsi.
"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," kata Ade
Namun, dia tidak menjelaskan alasan otak tidak dikembalikan ke kepala, melainkan ke dada. Ade hanya menyebut ada pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan hal tersebut.
Meski begitu, Ade menegaskan semua organ tubuh tidak ada yang hilang. Organ tubuh itu dikembalikan ke bagian tubuh meski tidak sesuai pada semestinya.
"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah di transportasikan, sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam," kata Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.
5. Ada 5 luka tembak masuk, 1 bersarang di tulang belakang
Ade pun mengungkapkan timnya telah menemukan luka tembak yang cukup banyak di tubuh Brigadir J. Rinciannya, lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar
"Kami melihat bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelas Ade.
Ade mengatakan hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan arah masuknya anak peluru ke tubuh Brigadir J. Kemudian, atas dasar analisis lintasan peluru tersebut.
Ade menjelaskan meski ada lima luka tembak yang masuk dan empat keluar bukan berarti total ada sembilan tembakan. Menurut dia, hanya penyidik yang bisa menentukan jumlah tembakan itu.
"Itu ada empat tembakan (keluar) dan ada satu yang bersarang, sesuai dengan trajektorinya dari alurnya itu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang ada di tulang belakang," beber Ade.
Di samping itu, Ade tidak dapat memastikan jarak tembakan. Sebab, gambarannya sama dan tidak ada ciri-ciri yang ditemukan dokter forensik.
Jakarta: Proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (
Brigadir J) telah rampung. Dokter forensik menyerahkan laporan
hasil autopsi tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Agustus 2022, siang hari WIB.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto berharap hasil autopsi ini bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," ujar Ade dikutip dari
Antara pada Senin, 22 Agustus 2022.
Lalu bagaimana hasil autopsi ulang Brigadir J? Berikut ini dirangkum
Medcom.id:
1. Tak Ada Luka Selain Luka Tembakan
Ade memastikan dugaan dari pihak keluarga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak benar. Ia memastikan luka yang berada pada tubuh jenazah Brigadir J hanya akibat tembakan.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," ujar Ade.
Ade mengaku telah menyerahkan hasil autopsi itu ke Bareskrim Polri. Tujuannya agar bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara pembunuhan tersebut.
Menurut dia, penyidik berwenang membuat terang kasus dengan autopsi sesuai Pasal 133 ayat 1 KUHP. Dia berharap hasil autopsi itu dapat semakin meyakinkan penyidik terkait luka-luka yang terdapat di tubuh korban, serta efek terhadap jenazah. Ade mengaku siap membantu penyidik memberikan keterangan sesuai yang diperlukan dalam pembuktian.
"Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ungkap Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.
Ade menegaskan informasi yang disampaikan secara lengkap ke Bareskrim Polri didapat dari hasil analisis menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik. Dia memastikan PDFI independen dalam kegiatan autopsi tersebut.