Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto:Dok.DJKI)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto:Dok.DJKI)

DJKI Siap Berperan dalam Transformasi Kemenkumham Menjadi Kementerian Hukum

Patrick Pinaria • 22 Oktober 2024 14:11
Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi transformasi kelembagaan Kemenkumham yang kini bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 
 
Hal ini merupakan bagian dari langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenkumham di bawah Kabinet Merah Putih, pasca pelantikan menteri dan wakil menteri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Oktober 2024.
 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L). 

"Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program. Itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman.
 
Baca juga: Menkumham Supratman: Festival KI 2024 untuk Kolaborasi dan Sinergitas Program KI Nasional

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM); Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan
berdampak terhadap banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
 
Transformasi ini memberikan peluang bagi DJKI untuk lebih fokus dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Sebagai salah satu lembaga strategis di bawah Kementerian Hukum, DJKI akan terus memperkuat layanan publik di bidang pendaftaran, penegakan, dan penyelesaian sengketa terkait hak kekayaan intelektual.
 
DJKI diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam mendukung inovasi di Indonesia. Terutama melalui layanan yang lebih baik dalam pengurusan merek, paten, hak cipta, hingga desain industri. Transformasi ini akan membawa DJKI ke dalam lingkungan kementerian yang lebih terfokus pada hukum dan pelindungan KI, serta membuka peluang baru bagi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta sebelumnya menegaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
 
"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham dan merumuskan beberapa hal, di antaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian,” ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 
Baca juga: Profil Lengkap Irjen Pol Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004). Kemudian menjadi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, pada era presiden baru ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.
 
Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia:
 
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
 
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
 
- Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
 
- Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
 
- Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
 
- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin
 
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
 
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan