Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M Guntur Hamzah. (Foto: Medcom.id/Fachri Audia Hafiez)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M Guntur Hamzah. (Foto: Medcom.id/Fachri Audia Hafiez)

Hakim MK Dikawal Ekstra

Fachri Audhia Hafiez • 10 Juni 2019 14:01
Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan mendapat pengawalan khusus. Pengawalan dilakukan dari rumah hingga kantor, begitu pula sebaliknya.
 
"Kami mulai dari pengamanan yang mulia bapak ibu hakim. Pengawalan dari rumah ke kantor dan di kediaman," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M Guntur Hamzah di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.
 
Guntur mengatakan, satu hakim akan mendapat pengawalan empat hingga lima orang personel kepolisian. Itu terdiri dari satu aide-de-camp (ADC), satu patwal, satu personel di rumah dinas, dan satu personel di kediaman rumah hakim di daerah.

Pengamanan ekstra itu telah dilakukan sejak 20 Mei 2019, dan akan berakhir pada 9 Agustus 2019. "Bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para yang mulia bapak ibu hakim," ucap Guntur.
 
Baca juga: Hakim MK Janji Tampil Prima Tangani Sengketa Pilpres
 
MK akan mulai meregistrasi permohonan peserta pilpres yang mengajukan gugatan pada 11 Juni 2019. Pada tanggal tersebut dilakukan penyampaian akta registrasi perkara konstitusi kepada pemohon, penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberitahuan hari sidang pertama.
 
Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.
 
Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.
 
MK secara resmi membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019. Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan.
 
Sementara untuk pileg, MK baru meregistrasi pada 1 Juli 2019. Pileg ditargetkan tuntas pada 9 Agustus 2019.
 
Baca juga: Sengketa Pilpres Ditangani Seluruh Hakim MK
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan