Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono. ANT/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono. ANT/Akbar Nugroho Gumay

Harjono Pamit dari DKPP Demi Fokus di Dewas KPK

Arga sumantri • 23 Desember 2019 17:01
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono memastikan tak bakal rangkap jabatan. Ia akan mundur dari posisi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
 
"Ya, akan berhenti (dari Ketua DKPP)," kata Harjono saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2019. 
 
Harjono belum melihat secara jelas aturan rangkap jabatan. Ia menegaskan bakal tetap mundur dari DKPP.

"Buat saya harus ada salah satu yang dilepas. Kok kayak Superman saja dua dua begitu," kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Harjono belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi. Mantan hakim MK itu sudah  berpamitan dengan jajaran DKPP setelah dilantik sebagai Dewas KPK.
 
"Secara informil pamit itu sudah saya lakukan, mereka sudah ketemu, saya sampaikan perpisahan. Saya ada tugas yang baru, itu sudah saya sampaikan," ungkapnya.
 
Presiden Joko Widodo telah melantik lima Dewas KPK. Mereka ialah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
 
Selain Harjono, sebagian anggota dewas diketahui masih aktif dalam jabatan lamanya. Sebut saja Syamsuddin Haris yang masih tercatat sebagai peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sedangkan Albertina Ho juga tercatat sebagai hakim aktif.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan