Jakarta: Dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru efektif bekerja pada awal Januari 2020. Sebagian anggota dewas masih cuti dari jabatannya di institusi lama.
"Efektivitas dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari 2020)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean cuti hingga 2 Januari 2020. Begitu juga dengan anggota dewas lainnya, Albertina Ho dan Harjono.
Haris juga mengaku sedang cuti dari institusi lamanya, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun, Haris tetap datang ke KPK lantaran sedang di Jakarta.
"Bapak Harjono di Surabaya, Ibu Albertina Ho di Yogyakarta, Pak Artidjo (Artidjo Alkostar) di Yogyakarta, Pak Tumpak memang di Jakarta tapi beliau kalau tidak salah di Medan," paparnya.
Presiden Joko Widodo telah melantik lima dewas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Kelimanya bertugas mengawasi tugas dan wewenang KPK. Dewan pengawas dapat memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan; menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK; dan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan serta pegawai.
Jakarta: Dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru efektif bekerja pada awal Januari 2020. Sebagian anggota dewas masih cuti dari jabatannya di institusi lama.
"Efektivitas dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari 2020)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean cuti hingga 2 Januari 2020. Begitu juga dengan anggota dewas lainnya, Albertina Ho dan Harjono.
Haris juga mengaku sedang cuti dari institusi lamanya, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun, Haris tetap datang ke KPK lantaran sedang di Jakarta.
"Bapak Harjono di Surabaya, Ibu Albertina Ho di Yogyakarta, Pak Artidjo (Artidjo Alkostar) di Yogyakarta, Pak Tumpak memang di Jakarta tapi beliau kalau tidak salah di Medan," paparnya.
Presiden Joko Widodo telah melantik lima dewas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Kelimanya bertugas mengawasi tugas dan wewenang KPK. Dewan pengawas dapat memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan; menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK; dan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan serta pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)