Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Independensi Pegawai KPK Diyakini Tak Tergerus Setelah Jadi ASN

Antara • 24 September 2020 04:14

Tentang kekhawatiran pegawai dapat dimutasi apabila menangani kasus tertentu, Alexander Marwata mengatakan KPK hanya berada di Ibu Kota. Lembaga Antirasuah tidak memiliki kantor di daerah sehingga mutasi pegawai tidak dimungkinkan.
 
Untuk memindahkan pegawai ke lembaga lain, hal itu bukan perkara mudah. Pasalnya, proses ini memerlukan persetujuan KPK serta lembaga lain yang akan menerima pegawai dari KPK. Untuk itu, ia menegaskan independensi pegawai tidak berhubungan dengan status sebagai ASN.
 
Baca: Ketua Wadah Pegawai KPK Diberi Sanksi SP1

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan independensi KPK dipandang dari otonomi dalam mengatur dan membuat regulasi, melakukan penegakan hukum, serta menjalankan operasional kelembagaan. KPK dianggap tak punya masalah dalam menjalankan fungsi ini.
 
"Sejauh ini, sekali lagi, regulasi, lantas otonom dalam operasional pro justitia kami masih independen. Juga tentang otonomi dalam pengelolaan sumber daya manusia," tutur Nurul Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan