Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Nasib Aris Budiman di KPK Masih Tanda Tanya

Damar Iradat • 30 Agustus 2017 09:36
medcom.id, Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi soal kehadiran Direktur Penyidik Brigjen Polisi Aris Budiman di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK. Pimpinan KPK diketahui belum mengambil sikap soal kehadiran Aris.
 
Kehadiran Aris di Pansus Hak Angket diketahui tak mendapat izin dari pimpinan KPK. Nasib Aris di KPK juga masih belum diketahui.
 
"Belum ada informasi itu (pemecatan Aris)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2017.

Sejauh ini, penyidik internal KPK masih memeriksa Aris. Pemeriksaan internal untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang muncul di persidangan Miryam S. Haryani.
 
"Dirdik masih diperiksa. Pada saat itu, Dirdik sendiri yang minta diperiksa," kata Febri.
 
Baca: Aris Budiman Siap Bila Dipecat dari Direktur Penyidikan KPK
 
Semalam, Aris memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK. Padahal, pimpinan KPK tak pernah menggubris panggilan itu. Pimpinan KPK bersikukuh pendirian Pansus cacat hukum. Namun, Aris justru membangkang.
 
Dia beralasan kehadirannya di Pansus sebagai upaya memperbaiki KPK dan menjawab tudingan penyidik internal KPK terhadapnya.
 
"Bagi saya, ini bukan soal kehormatan pribadi. Ini (KPK) lembaga harapan bangsa Indonesia untuk memperbaiki negara kita. Kalau masih seperti ini, tetap akan ada masalah ke depan. Itu pertimbangan saya," ujarnya dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Pansus Hak Angket DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
 
Aris mengaku baru pertama kalinya membantah titah pimpinan. "Sepanjang karir saya, ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan (KPK)," kata Aris.
 
Baca: Adegan Saat Aris Menyebut Novel Baswedan Biang Masalah
 
Aris banyak disorot oleh media massa karena sempat disebut terlibat di dalam 'pengamanan' kasus korupsi KTP elektronik. Saat proses penyidikan, Miryam sempat menyebut seorang direktur KPK menemui Komisi III DPR dan meminta uang aman sebesar Rp2 miliar.
 
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan pun sempat diperlihatkan foto orang yang dimaksud. Novel langsung tahu bila orang yang dimaksud adalah Aris.
 
Aris dan Novel juga sempat dikabarkan bersitegang. Sebab, Novel sempat diberi Surat Peringatan karena keberatan atas pengangkatan sejumlah penyidik dari elemen polisi jadi ketua Tim Satuan Tugas. Namun, akhirnya Surat Peringatan tersebut dicabut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan