Jakarta: Spesialis Forensik dan Medikolegal Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Forensik dibutuhkan mulai penyelidikan hingga proses pidana.
"Karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.
Agus mengatakan forensik membantu penyidik memeriksa seluruh tubuh korban. Pemeriksaan terkait luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti-bukti yang akan disampaikan di pengadilan," ujar Agus.
Menurut dia, prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan di berbagai negara hampir sama. Forensik di Indonesia bertugas menyimpulkan atau membuat deskripsi terkait luka, penyakit, ataupun kematian.
Dia mencontohkan peristiwa bencana atau kecelakaan yang pada umumnya sudah diketahui penyebabnya. Tim forensik hanya bertugas mengidentifikasi jenazah karena identitas korban tersebut tidak diketahui.
"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan, dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.
Dia mengatakan apabila kondisi jasad baik, maka hasil identifikasi dapat maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi jenazah tidak dalam keadaan baik, maka hasilnya tidak maksimal.
Agus juga menyebut ahli forensik diperlukan melakukan visum et repertum. Dokter forensik akan mengecek luka bagi korban yang masih hidup atau melakukan autopsi terhadap korban yang telah meninggal. Kegiatan ini membantu penyidik mengungkap ada tidak unsur pidana dari peristiwa tersebut.
Sementara itu, Agus mengatakan autopsi ulang merupakan suatu pembuktian akhir untuk memastikan sebab kematian. Hal tersebut dilakukan berdasarkan masalah hukum terkait. Menurut dia, autopsi ulang dapat dilakukan dengan hasil yang kurang baik.
"Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus.
Polri mengusut kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumah dinasnya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Keterangan versi Mabes Polri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE, sopir Sambo.
Penembakan itu disinyalir karena Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga menyatakan Brigadir Yosua meninggal bukan karena senjata api, melainkan pembunuhan berencana. Brigadir Yosua diyakini disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Keluarga meminta polisi melakukan autopsi ulang. Sebab, hasil autopsi awal yang menyebutkan Brigadir Yosua tewas akibat ditembak dinilai tidak dapat dipercaya.
Jakarta: Spesialis Forensik dan Medikolegal Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses
penegakan hukum di Indonesia. Forensik dibutuhkan mulai penyelidikan hingga proses pidana.
"Karena kami merupakan sahabat pengadilan/
amicus curiae," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.
Agus mengatakan forensik membantu penyidik memeriksa seluruh tubuh korban. Pemeriksaan terkait luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti-bukti yang akan disampaikan di pengadilan," ujar Agus.
Menurut dia, prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan di berbagai negara hampir sama. Forensik di Indonesia bertugas menyimpulkan atau membuat deskripsi terkait luka, penyakit, ataupun kematian.
Dia mencontohkan peristiwa bencana atau kecelakaan yang pada umumnya sudah diketahui penyebabnya. Tim forensik hanya bertugas mengidentifikasi jenazah karena identitas korban tersebut tidak diketahui.
"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan, dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.
Dia mengatakan apabila kondisi jasad baik, maka hasil identifikasi dapat maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi jenazah tidak dalam keadaan baik, maka hasilnya tidak maksimal.