Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kode Terkait Kasus Suap Haryadi Diyakini Bukan yang Pertama

Antara • 29 Agustus 2022 06:38

Menurut Zaenur, penggunaan kode, isyarat, simbol-simbol, maupun istilah lain untuk menyamarkan banyak dijumpai dalam kasus suap maupun gratifikasi yang ditangani KPK.
 
Meski demikian, penggunaan kode terkait momen yang sangat personal seperti hari ulang tahun, menurut dia, menandakan bahwa antara penerima dan pemberi suap sudah memiliki hubungan yang dekat.
 
"Kalau konteksnya itu adalah ulang tahun, saya kok melihatnya dalam kasus-kasus yang lain, biasanya yang seperti itu bukan pemberian yang pertama," kata dia.

Berpijak dari kasus dugaan suap perizinan apartemen yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta itu, ia berharap KPK dapat menelusuri kasus perizinan lainnya di Yogyakarta. Ia menyebut ada banyak perizinan yang dikeluarkan Haryadi dan kepala daerah lainnya di DIY yang juga diduga banyak kejanggalan.
 
"Misalnya soal Amdal-nya, atau syarat lain sehingga itu seharusnya jadi pintu masuk," ujar Zaenur.
 

Baca: KPK Serahkan Berkas Dirut PT JOP ke PN Tipikor Yogyakarta


Dalam sidang perdana kasus itu, pemberian suap yang melibatkan Oon Nusihono, disebutkan JPU, terus berlanjut secara bertahap hingga IMB Apartemen Royal Kedhaton akhirnya terbit pada 23 Mei 2022.
 
Selain memberi sepeda elektrik, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa Oon juga berperan memberikan suap berupa uang 20.450 dolar AS, Rp20 juta atau sekitar jumlah itu, satu unit mobil Volkswagen Scirocco 2.000 CC warna hitam tahun 2010 untuk Haryadi.
 
Selain kepada Haryadi, Oon didakwa memberikan uang sebesar 6.808 dolar AS kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemkot Yogyakarta Nurwidihartana dengan maksud agar penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dipercepat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan