Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2020. Dok. Biro Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2020. Dok. Biro Sekretariat Presiden

MA dan MK Jamin Kerja Cepat di Era Pandemi

Anggi Tondi Martaon • 14 Agustus 2020 10:47

Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi (MK) juga patut diapresiasi. MK berusaha menyempurnakan tata kelola dan layanan elektronik. Terutama untuk menjamin masyarakat yang mencari keadilan.
 
"MK  telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang  dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara pada 2017, menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara," kata dia,
 
MK, kata Kepala Negara, juga aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global. Upaya ini dilakukan agar sistem hukum Indonesia dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan