Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2020. Dok. Biro Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2020. Dok. Biro Sekretariat Presiden

MA dan MK Jamin Kerja Cepat di Era Pandemi

Anggi Tondi Martaon • 14 Agustus 2020 10:47
Jakarta: Pandemi covid-19 berdampak ke seluruh sektor pelayanan publik. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut seluruh elemen lembaga negara yang mengurus sektor hukum telah menjamin layanan cepat walau pandemi. Hal tersebut patut dipuji.
 
"Mahkamah Agung (MA) menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan  layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka," kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
 
Guna memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA memangkas tunggakan perkara yang tersisa dengan cepat.

Jokowi juga menyebut keberhasilan MA tak terlepas dari dukungan Komisi Yudisial (KY). Seleksi Hakim Agung, hakim ad hoc tipikor, dan calon hakim ad hoc hubungan industrial tetap lancar walau pandemi terjadi.  Demikian pula program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim.
 
"Sepanjang  2019  hingga  Juni  2020,  KY telah  menangani  1.584  laporan masyarakat  dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi," kata Jokowi.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan