Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Komisi Kejaksaan Duga Kasus Djoko Tjandra Libatkan Mafia Hukum

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 03:05
Jakarta: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menduga ada keterlibatan mafia hukum dalam kasus perlarian terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Pasalnya, kasus itu menjerat jaksa, polisi, pengacara, pengusaha, hingga politikus.
 
"Sudah lintas dia. Jangan-jangan praktik ini juga terjadi dalam berbagai eskalasi yang selalu ditengarai ada mafia hukum yang tidak tersentuh," kata Barita dalam diskusi daring, Senin, 7 September 2020.
 
Menurut dia, kondisi ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum. Hal ini mengingat penegakan hukum selalu diwacanakan untuk memberantas mafia hukum.

"Ini pertaruhannya adalah kredibilitas penegakan hukum, kredibilitas negara hukum, dan wajah atau potret penegakan hukum kita," ujar Barita. 
 
Untuk itu, kata Barita, penegakan hukum perlu melibatkan masyarakat. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) diharap tak berhenti memantau.
 
"Diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum-oknum mafia sindikat hukum itu," tutur Barita. 
 
Barita menegaskan kasus Djoko Tjandra tidak main-main. Aparat penegak hukum harus menuntaskan ke akar-akarnya. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan