Ilustrasi ASABRI/MI/Susanto.
Ilustrasi ASABRI/MI/Susanto.

Penyidikan Kasus ASABRI Dinilai Merugikan Investasi Asing

Media Indonesia.com • 25 Agustus 2021 23:43

Kuasa hukum Shining Shipping S.A, Fauzi, mengatakan kliennya merupakan kreditur dari PT Hanochem Shipping. Menurut dia, pemegang saham PT Hanochem Shipping adalah PT Trada Alam Minera Tbk selaku pemegang 51 persen saham dan Mitsui O.S.K. Lines, Ltd (perusahaan asing berkedudukan di Jepang) selaku pemegang 49 persen saham.
 
Fauzi mengatakan penyitaan saham PT Trada Alam Minerba merugikan kliennya. "Klien kami sangat berkeberatan dengan tindakan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap objek-objek yang sudah diikat sebagai jaminan pembayaran hutang kepada Shining Shipping S.A," ujar dia.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi, merespons gugatan tersebut. Pihaknya tak mempermasalahkan gugatan itu.

"Hak setiap orang mengajukan gugatan, kami pasti tetap akan menghadapi gugatan itu. No problem," ujar Supardi, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan