Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) memasuki masa pensiun sebagai pejabat Polri, Maret 2018. Sosok pengganti Buwas masih menjadi teka-teki.
Markas Besar Polri juga masih belum memberi sinyal siapa yang akan menggantikan Buwas di lembaga pemberantasan narkotika. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal pun hanya mengatakan pengganti Buwas bisa merupakan perwira tinggi bintang tiga atau bintang dua.
"Sampai saat ini belum ada namanya," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca: Ketua DPR Jagokan Arman Depari jadi Kepala BNN
Buwas berharap penggantinya bukan orang sembarangan. Mantan Kabareskrim itu ingin pemimpin BNN memiliki komitmen kuat memberantas narkoba.
"Berintegritas, kredibilitasnya jelas," tegas Buwas di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 7 Februari.
Menurut Buwas, banyak godaan dan lingkaran setan dalam proses pemberantasan narkoba, utamanya dari para bandar. Godaan, kata dia, bisa datang dalam beragam bentuk.
"Jumlahnya juga tidak main-main. Dan yang penting ada jaminan bahwa orang itu (kepala BNN) tidak mudah terkontaminasi," ujarnya.
Baca: Rapat Terakhir Komjen Budi Waseso di DPR
Sesuai aturan perundang-undangan, Kepala BNN harus pernah berpengalaman di bidang reserse minimal lima tahun. Calon kepala BNN juga harus berpengalaman di bidang narkoba minimal dua tahun.
Buwas mengakui tak memenuhi syarat tersebut ketika ditunjuk menjadi kepala BNN. Namun, penunjukannya sebagai kepala BNN merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. Buwas tak mau kekurangannya dalam pesyaratan menjadi patokan.
"Jadi, jangan dijadikan yurisprudensi. Pak Buwas enggak penuhi syarat tapi bisa. Iya, kalau seperti saya. Kalau enggak? Karena itu, pengalaman mutlak. Dan yang saya bangun komitmen itu dalam BNN," beber bekas Kapolda Gorontalo itu.
Baca: Komjen Buwas Sudah Serahkan Kriteria Penggantinya kepada Presiden
Buwas juga sudah menyerahkan kriteria khusus penggantinya kepada Presiden Jokowi. Ia berharap Jokowi mempertimbangkan kalangan internal BNN karena dianggap mampu dan tak perlu membuat strategi baru. Buwas tak mau BNN memulai strategi dari nol karena pemberantasan narkoba harus dilakukan berkelanjutan dan cepat.
Wacana memperpanjang masa tugas Buwas pun sempat muncul. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyebut Buwas masih dibutuhkan di BNN. Namun, keputusan tetap di tangan Jokowi.
"Komisi III akan minta perpanjangan (masa jabatan Buwas) kepada Presiden," kata Arteria di Kantor Kementerian Keuangan.
Sejumlah nama calon pengganti Buwas menyebar. Ada nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto. Namun, santer pula nama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang digadang-gadang sebagai pengganti Buwas.
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) memasuki masa pensiun sebagai pejabat Polri, Maret 2018. Sosok pengganti Buwas masih menjadi teka-teki.
Markas Besar Polri juga masih belum memberi sinyal siapa yang akan menggantikan Buwas di lembaga pemberantasan narkotika. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal pun hanya mengatakan pengganti Buwas bisa merupakan perwira tinggi bintang tiga atau bintang dua.
"Sampai saat ini belum ada namanya," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca: Ketua DPR Jagokan Arman Depari jadi Kepala BNN
Buwas berharap penggantinya bukan orang sembarangan. Mantan Kabareskrim itu ingin pemimpin BNN memiliki komitmen kuat memberantas narkoba.
"Berintegritas, kredibilitasnya jelas," tegas Buwas di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 7 Februari.
Menurut Buwas, banyak godaan dan lingkaran setan dalam proses pemberantasan narkoba, utamanya dari para bandar. Godaan, kata dia, bisa datang dalam beragam bentuk.
"Jumlahnya juga tidak main-main. Dan yang penting ada jaminan bahwa orang itu (kepala BNN) tidak mudah terkontaminasi," ujarnya.
Baca: Rapat Terakhir Komjen Budi Waseso di DPR
Sesuai aturan perundang-undangan, Kepala BNN harus pernah berpengalaman di bidang reserse minimal lima tahun. Calon kepala BNN juga harus berpengalaman di bidang narkoba minimal dua tahun.
Buwas mengakui tak memenuhi syarat tersebut ketika ditunjuk menjadi kepala BNN. Namun, penunjukannya sebagai kepala BNN merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. Buwas tak mau kekurangannya dalam pesyaratan menjadi patokan.
"Jadi, jangan dijadikan yurisprudensi. Pak Buwas enggak penuhi syarat tapi bisa. Iya, kalau seperti saya. Kalau enggak? Karena itu, pengalaman mutlak. Dan yang saya bangun komitmen itu dalam BNN," beber bekas Kapolda Gorontalo itu.
Baca: Komjen Buwas Sudah Serahkan Kriteria Penggantinya kepada Presiden
Buwas juga sudah menyerahkan kriteria khusus penggantinya kepada Presiden Jokowi. Ia berharap Jokowi mempertimbangkan kalangan internal BNN karena dianggap mampu dan tak perlu membuat strategi baru. Buwas tak mau BNN memulai strategi dari nol karena pemberantasan narkoba harus dilakukan berkelanjutan dan cepat.
Wacana memperpanjang masa tugas Buwas pun sempat muncul. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyebut Buwas masih dibutuhkan di BNN. Namun, keputusan tetap di tangan Jokowi.
"Komisi III akan minta perpanjangan (masa jabatan Buwas) kepada Presiden," kata Arteria di Kantor Kementerian Keuangan.
Sejumlah nama calon pengganti Buwas menyebar. Ada nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto. Namun, santer pula nama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang digadang-gadang sebagai pengganti Buwas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)