Kejaksaan Agung bersama KPK, Polri, dan Kemenko Polhukam ekspose kasus dugaan suap Jaksa Pinangki. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kejaksaan Agung bersama KPK, Polri, dan Kemenko Polhukam ekspose kasus dugaan suap Jaksa Pinangki. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPK Enggan Ambil Alih Kasus Pinangki Jika Masih On Track

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 14:02

"Apabila salah satu syaratnya itu ada di sini (kasus Pinangki), sangat memungkinkan untuk mengambil alih perkara ini," ungkap Karyoto.
 
Baca: Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bahas Dugaan Keterlibatan Pimpinan di Kejagung
 
Karyoto mengapresiasi Kejagung telah mengundang KPK dalam agenda ekspose dugaan suap Jaksa Pinangki. Ini menjadi bukti Kejagung tidak berusaha menutupi kasus yang menjerat anggota Korps Adhyaksa tersebut.

"Tentunya kami juga akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," tutur Karyoto.
 
Kejagung mengekspose kasus dugaan suap Jaksa Pinangki dalam pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Selain KPK, Kejagung mengundang Komisi Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan Deputi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan