Jakarta: Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tak kenal pengusaha Tommy Sumardi. Tommy merupakan pengusaha yang diduga ikut memberikan suap kepada Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo.
"Tidak, sebelumnya tidak (kenal)," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, menegaskan kliennya baru mengenal Tommy setelah ikut terseret dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Napoleon dipastikan tidak pernah mengenal Tommy secara pribadi dan selaku tersangka pemberi suap.
"Jenderal Napoleon itu tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh," jelas Gunawan.
Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Ditahan
Sebelumnya, penyidik Direkrorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Irjen Napoleon, Brigjen Prasetyo dan Tommy Sumardi pada Selasa, 25 Agustus 2020. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Tersangka Irjen Napoleon dicecar 70 pertanyaan dan Brigjen Prasetyo 50 pertanyaan dalam pemeriksaan selaku penerima suap. Sedangkan, Tommy Sumardi dicecar 60 pertanyaan dalam pemeriksaan pemberi suap.
Baca: Djoko Tjandra Sandang 3 Gelar Tersangka
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetyo disebut mengakui menerima suap. Namun, polisi tidak memerinci jumlah uang yang diterima dua jenderal polisi itu. Hanya saja, polisi telah menyita uang sebesar USD20 ribu setara Rp295 juta dari Prasetyo.
Penyidik tidak menahan Irjen Napoleon. Penyidik menilai jenderal bintang dua itu kooperatif. Sementara Brigjen Prasetyo telah ditahan dalam kasus penerbitan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.
Jakarta: Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tak kenal pengusaha Tommy Sumardi. Tommy merupakan pengusaha yang diduga ikut memberikan suap kepada Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo.
"Tidak, sebelumnya tidak (kenal)," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, menegaskan kliennya baru mengenal Tommy setelah ikut terseret dalam
kasus dugaan suap penghapusan
red notice Djoko Tjandra. Napoleon dipastikan tidak pernah mengenal Tommy secara pribadi dan selaku tersangka pemberi suap.
"Jenderal Napoleon itu tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh," jelas Gunawan.
Baca:
Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Ditahan
Sebelumnya, penyidik Direkrorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Irjen Napoleon, Brigjen Prasetyo dan Tommy Sumardi pada Selasa, 25 Agustus 2020. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penghapusan
red notice Djoko Tjandra.