Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto

Jaksa Agung Minta Sinkornisasi Aturan Restorative Justice

Sri Utami • 27 Januari 2022 17:12

Dalam rapat yang berlangsung dua jam itu, Burhanuddin juga memaparkan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang besar atau pun yang menjadi laporan masyarakat luas. Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, misalnya BUMN perihal penanganan perkara dugaan korupsi Garuda dan Satelit 123 BT.
 
Termasuk, mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandara, dan lainnya. Kejaksaan bahkan telah membentuk pemberantasan mafia pelabuhan dan bandara untuk mengusut kasus tersebut.
 
"Pelaporan hinga 19 Januari 2022, sebanyak 394 laporan dengan rincian 110 sedang ditindaklanjuti dan 200 lebih atau sisanya masih tahap pengkajian. Sedangkan jumlah DPO yang sudah ditangkap 667 orang dan yang belum berhasil ditangkap 370 orang," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Wayan Sidarta menilai Jaksa Agung tidak memberikan pengarahan atau SOP khusus terhadap jaksa yang ditugaskan di Satgas Khusus. Sehingga, jaksa melakukan penanganan kasus mafia tanah yang viral yang sudah ditangani oleh Kementerian Pertanahan.
 
"Tolong Satgas Khusus diperkuat karena pernyataan Presiden (Joko Widodo) jelas negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah tapi dalam praktiknya kalau mafia tanah yang ada di BPN bersatu dengan oknum pemda rasanya rikuh yang luar biasa pada kejaksaan itu jadi kenyataan. Maka akan terdapatlah data di daerah berpuluh tahun ada putusan MA tidak dapat dieksekusi, berpuluh tahun pilih pura kalau di Bali diambil oleh penggarap tidak dikembalikan karena bersekutu dengan mafia tanah, BPN dan pemda," kata Wayan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan