Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz Ahmad Farid Okbah merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Farid Okbah tercatat pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan.
"Dia (Ahmad Farid Okbah) juga alumni Afghanistan. Dia juga JI," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Nurwakhid tidak menjelaskan kapan tepatnya Farid Okbah pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan. Pasalnya, informasi itu masih ranah penyidikan sehingga belum bisa diungkap lebih lanjut kepada publik.
Dia menegaskan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak asal menangkap seseorang. Ada sejumlah bukti kuat yang menjadi dasar penangkapan ustaz Farid Okbah.
"Intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegas Nurwakhid.
Baca: BNPT: Penangkapan Anggota MUI hingga Ustaz Farid Tak Asal
Nurwakhid mengatakan penangkapan ustaz Farid Okbah dan dua orang lainnya, yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, dan ustaz Anung Al Hamat, memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.
Densus 88 tidak memandang jabatan. Siapa pun yang terbukti terlibat jaringan teroris baik itu MUI, partai, atau pejabat kementerian akan ditindak.
"Siapa pun mereka yang terkait dengan jaringan teror, memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti dilakukan tindakan yang namanya preventif strike, ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," jelas Nurwakhid.
Baca: Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Disebut Berideologi Takfiri
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Farid adalah Dewan Syuro dan sesepuh JI. Ustaz Farid mendirikan PDRI sebagai wadah pengamanan anggota teroris JI pascapenangkapan Parawijayanto, pimpinan tertinggi JI.
Ahmad Farid ditangkap di kediamannya Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat usai salat subuh pada Selasa, 16 November 2021. Farid diringkus saat hendak berangkat dakwah ke Cirebon, Jawa Barat.
Ahmad Farid telah ditetapkan tersangka teroris. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) menyebut Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz
Ahmad Farid Okbah merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Farid Okbah tercatat pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan.
"Dia (Ahmad Farid Okbah) juga alumni Afghanistan. Dia juga
JI," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Nurwakhid tidak menjelaskan kapan tepatnya Farid Okbah pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan. Pasalnya, informasi itu masih ranah penyidikan sehingga belum bisa diungkap lebih lanjut kepada publik.
Dia menegaskan Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri tidak asal menangkap seseorang. Ada sejumlah bukti kuat yang menjadi dasar penangkapan ustaz Farid Okbah.
"Intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegas Nurwakhid.
Baca:
BNPT: Penangkapan Anggota MUI hingga Ustaz Farid Tak Asal
Nurwakhid mengatakan penangkapan ustaz Farid Okbah dan dua orang lainnya, yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, dan ustaz Anung Al Hamat, memenuhi unsur tindak pidana
terorisme sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.
Densus 88 tidak memandang jabatan. Siapa pun yang terbukti terlibat jaringan teroris baik itu MUI, partai, atau pejabat kementerian akan ditindak.
"Siapa pun mereka yang terkait dengan jaringan teror, memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti dilakukan tindakan yang namanya preventif strike, ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," jelas Nurwakhid.
Baca:
Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Disebut Berideologi Takfiri
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Farid adalah Dewan Syuro dan sesepuh JI. Ustaz Farid mendirikan PDRI sebagai wadah pengamanan anggota teroris JI pascapenangkapan Parawijayanto, pimpinan tertinggi JI.
Ahmad Farid ditangkap di kediamannya Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat usai salat subuh pada Selasa, 16 November 2021. Farid diringkus saat hendak berangkat dakwah ke Cirebon, Jawa Barat.
Ahmad Farid telah ditetapkan tersangka teroris. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)