Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Keduanya disebut berideologi takfiri.
"Ideologi takfiri ini yang memunculkan sikap intoleran terhadap keberagaman, sikap eksklusif terhadap perubahan, antibudaya dan antikearifan lokal serta antipemerintahan yang sah," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Nurwakhid, ideologi itu memunculkan gerakan politik dan kekuasaan dengan memanipulasi atau mempolitisasi agama. Tujuannya, mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.
"JI (Jamaah Islamiyah) kan juga jaringan teroris yang merupakan gerakan politik, ingin mendirikan negara khilafah atau negara agama menurut versi mereka," ujar Nurwakhid.
Nurwakhid menyebut penyusupan ideologi itu bisa masuk ke lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), kementerian/lembaga, dan pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 31 PNS ditangkap terkait kasus terorisme dari 2010 sampai 2021. Terdiri dari lima prajurit TNI, delapan anggota Polri, dan 18 aparatur sipil negara (ASN).
Baca: BNPT Yakin Ustaz Farid Okbah Terlibat Jaringan Teror JI
"Termasuk HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dibubarkan sudah menyebar kemana-mana. Nah, itu kan dia kalau sudah bergabung dengan jaringan teror, unsur tindak pidana terornya terpenuhi, dilakukan penangkapan," jelas Nurwakhid
Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Farid Okbah merupakan ulama dan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sedangkan, Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Namun, dia telah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI usai ditangkap Densus. Farid dan Zain telah ditetapkan tersangka kasus dugaan terorisme.
Jakarta: Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Keduanya disebut berideologi takfiri.
"Ideologi takfiri ini yang memunculkan sikap intoleran terhadap keberagaman, sikap eksklusif terhadap perubahan, antibudaya dan antikearifan lokal serta antipemerintahan yang sah," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Nurwakhid, ideologi itu memunculkan gerakan politik dan kekuasaan dengan memanipulasi atau mempolitisasi agama. Tujuannya, mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.
"JI (
Jamaah Islamiyah) kan juga jaringan teroris yang merupakan gerakan politik, ingin mendirikan negara khilafah atau negara agama menurut versi mereka," ujar Nurwakhid.
Nurwakhid menyebut penyusupan ideologi itu bisa masuk ke lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), kementerian/lembaga, dan pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 31 PNS ditangkap terkait kasus terorisme dari 2010 sampai 2021. Terdiri dari lima prajurit TNI, delapan anggota Polri, dan 18 aparatur sipil negara (ASN).
Baca:
BNPT Yakin Ustaz Farid Okbah Terlibat Jaringan Teror JI
"Termasuk HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dibubarkan sudah menyebar kemana-mana. Nah, itu kan dia kalau sudah bergabung dengan jaringan teror, unsur tindak pidana terornya terpenuhi, dilakukan penangkapan," jelas Nurwakhid
Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Farid Okbah merupakan ulama dan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sedangkan, Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Namun, dia telah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI usai ditangkap Densus. Farid dan Zain telah ditetapkan tersangka kasus dugaan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)