Dua dari tujuh begal di Tanjung Priok ditangkap. Medcom.id/Yurike Budiman
Dua dari tujuh begal di Tanjung Priok ditangkap. Medcom.id/Yurike Budiman

Dua Begal di Tanjung Priok Ditangkap

Yurike Budiman • 11 September 2020 07:06
Jakarta: Dua dari tujuh begal yang kerap beraksi di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap. Keduanya ialah Angga Dewantoro dan Adi Bongkeng.
 
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengungkapkan pelaku membegal korban Ega Afrizal, Kamis, 20 Agustus 2020. Korban ditodong dengan senjata tajam sebelum akhirnya motor korban dirampas.
 
Pertemuan pelaku dan korban berawal dari media sosial. Korban hendak membeli sebuah handphone yang dijual pelaku melalui akun Facebook.

"Korban melihat iklan di Facebook dari akunnya (pelaku) dengan akun 'Bang R'. Akun 'Bang R' itu menawarkan satu buah handphone," kata Budi di Polsek Tanjung Priok, Kamis, 10 September 2020.
 
Korban akhirnya berjanjian dengan pelaku untuk membeli handphone dan berniat membayar di tempat (COD). Keduanya bertemu di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Korban bertemu salah satu pelaku dan diajak mengambil kardus dan charger handphone ke rumah pelaku di kawasan Kebon Pisang.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan