Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pengusutan Kasus Jiwasraya Dipertajam Melalui 11 Saksi

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Oktober 2020 20:09
Jakarta: Saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi, dan akuntan publik diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk mempertajam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
 
"Hari ini tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 11 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Hari mengatakan 11 saksi akan digali keterangannya terkait enam tersangka dalam kasus Jiwasraya. Saksi pertama yakni Manajer Keuangan PT Jasa Capital, Santini Dwiastuti. Petinggi PT Jasa Capital itu akan bersaksi untuk tersangka oknum OJK.

Baca: Pakar Hukum Yakin Terdakwa Jiwasraya Bakal Divonis Berat
 
Dalam pemeriksan kali ini, Hari tak membeberkan identitas tersangka. Pihaknya hanya menyebutkan korporasi mereka.
 
Adapun saksi selanjutnya yakni Asset Management, Salmon Sihombing, dan Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Endra Febri Setyawan. Mereka bersaksi untuk tersangka dari PT Prospera 
 
Kemudian, saksi untuk tersangka dari PT Sinarmas Asset Management yakni Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto.
 
 

Saksi untuk tersangka dari PT Corfina Capital, yaitu Fund Manager PT Corfina Capital, Gunawan Tjandra dan Komisaris PT Corfina Capital yaitu Elisa Yoshigoe Wijaya. 
 
Berikutnya saksi untuk tersangka dari PT Millenium Capital Management, yaitu Head of Compliance PT NISP Sekuritas, Erdy Yuniarso, pihak PT NISP Sekuritas, Erwin Fernando Silalahi, Kepala Divisi Perusahaan II BEI, Vera Florida, serta Head of Compliance PT Henan Putihrai Sekuritas, A. Yudi Tanupraja.
 
“Saksi terakhir untuk tersangka dari PT. Oso Manajemen Investasi yaitu Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI bernama Irfan Susandy,” ujar Hari.
 
Hari menyebut keterangan para saksi dibutuhkan untuk mempertajam pengusutan kasus. Utamanya terkait jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di BEI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan