Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pengusutan Kasus Jiwasraya Dipertajam Melalui 11 Saksi

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Oktober 2020 20:09
Jakarta: Saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi, dan akuntan publik diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk mempertajam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
 
"Hari ini tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 11 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Hari mengatakan 11 saksi akan digali keterangannya terkait enam tersangka dalam kasus Jiwasraya. Saksi pertama yakni Manajer Keuangan PT Jasa Capital, Santini Dwiastuti. Petinggi PT Jasa Capital itu akan bersaksi untuk tersangka oknum OJK.

Baca: Pakar Hukum Yakin Terdakwa Jiwasraya Bakal Divonis Berat
 
Dalam pemeriksan kali ini, Hari tak membeberkan identitas tersangka. Pihaknya hanya menyebutkan korporasi mereka.
 
Adapun saksi selanjutnya yakni Asset Management, Salmon Sihombing, dan Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Endra Febri Setyawan. Mereka bersaksi untuk tersangka dari PT Prospera 
 
Kemudian, saksi untuk tersangka dari PT Sinarmas Asset Management yakni Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto.
 
 
Halaman Selanjutnya
Saksi untuk tersangka dari PT…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan