medcom.id, Jakarta: Felicia, Istri dari terpidana mati jilid III Michael Titus Igweh masih memendam rasa kecewa. Sebabnya, takdir hidup suaminya asal Nigeria mesti berakhir oleh regu tembak.
Kepada pemerintah Indonesia, dia mengungkapkan rasa kecewanya.
"Kepada Jaksa Agung, Pak Prasetyo, dan Presiden Jokowi serta Hakim Agung, Pak Artidjo Alkostar, Terima kasih sebanyak-banyaknya hari ini saya telah menjadi janda dan tiga anak saya jadi anak yatim," ujar Felicia di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Dia memang ikhlas suaminya pergi untuk selamanya. Dia hanya tak terima soal proses hukum terhadap suaminya.
"Hukum Indonesia tak adil, suami saya Ini sudah 15 tahun di dalam penjara, tapi masih di ekskusi juga," ungkap Felicia sembari menangis. (Klik: Tangis Istri Pecah di Peti Mati Igweh)
Sembari terus terisak tangis, Felicia berharap ini eksekusi mati yang terakhir yang dilakukan pemerintah. Bagaimanapun, menurut Felicia, hukuman mati tetap membikin ada pihak yang tersakiti.
"Kalau ini kehendak tuhan saya terima saya berdoa ini eksekusi yang terakhir. Jangan ada lagi karena begitu pahit begitu sakit," tukasnya
Igweh masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Dia divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Igweh divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Lantaran, keduanya disebut terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Saat ini, jasad Igweh sudah tiba di Jakarta usai dibawa dari Nusakambangan. Jenazah Titus bakal disemayamkan hingga tiga hari ke depan, sebelum diterbangkan ke Nigeria buat dimakamkan. (Klik: Igweh Dapat Kekerasan dari Polisi Agar Mengaku Salah)
medcom.id, Jakarta: Felicia, Istri dari terpidana mati jilid III Michael Titus Igweh masih memendam rasa kecewa. Sebabnya, takdir hidup suaminya asal Nigeria mesti berakhir oleh regu tembak.
Kepada pemerintah Indonesia, dia mengungkapkan rasa kecewanya.
"Kepada Jaksa Agung, Pak Prasetyo, dan Presiden Jokowi serta Hakim Agung, Pak Artidjo Alkostar, Terima kasih sebanyak-banyaknya hari ini saya telah menjadi janda dan tiga anak saya jadi anak yatim," ujar Felicia di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Dia memang ikhlas suaminya pergi untuk selamanya. Dia hanya tak terima soal proses hukum terhadap suaminya.
"Hukum Indonesia tak adil, suami saya Ini sudah 15 tahun di dalam penjara, tapi masih di ekskusi juga," ungkap Felicia sembari menangis. (
Klik: Tangis Istri Pecah di Peti Mati Igweh)
Sembari terus terisak tangis, Felicia berharap ini eksekusi mati yang terakhir yang dilakukan pemerintah. Bagaimanapun, menurut Felicia, hukuman mati tetap membikin ada pihak yang tersakiti.
"Kalau ini kehendak tuhan saya terima saya berdoa ini eksekusi yang terakhir. Jangan ada lagi karena begitu pahit begitu sakit," tukasnya
Igweh masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Dia divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Igweh divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Lantaran, keduanya disebut terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Saat ini, jasad Igweh sudah tiba di Jakarta usai dibawa dari Nusakambangan. Jenazah Titus bakal disemayamkan hingga tiga hari ke depan, sebelum diterbangkan ke Nigeria buat dimakamkan. (
Klik: Igweh Dapat Kekerasan dari Polisi Agar Mengaku Salah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)