medcom.id, Jakarta: Michael Titus Igweh sudah dieksekusi mati. Narapidana kasus kepemilikan 5,8 kilogram Heroin itu masuk daftar eksekusi mati jilid III, pada Sabtu 30 Juli dini hari.
Sebelum dieksekusi, Igweh pernah bercerita soal yang dia alami saat ditangkap. Pengalaman Igweh dengan polisi, juga dia lampirkan dalam berkas pembelaan.
"Dia (Igweh) jelaskan secara detail, bagaimana dia diperlakukan oleh polisi, sampai dia diancam dan dianiaya," kata Pengacara Igweh, Sitor Situmorang di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Igweh sempat menunjukkan bekas luka yang dia alami selama dipenjara. Igweh disebut-sebut mengalami kekerasan agar mau mengaku.
"Waktu itu sampai alat kemaluannya itu disetrum," kata Sitor.
Sitor memastikan, kekerasan yang dialami Igweh bukan saat di Lapas Nusakambangan. Tapi saat diperiksa di kepolisian tingkat sektor. Igweh dipaksa mengakui kalau Heroin 5,8 kilogram itu miliknya.
"Ya wajarlah dia mengaku. Supaya apa? Ya supaya dihentikanlah penderitaan itu," lanjut Sitor.
Setelah mengaku, barulah polisi lembut. Makan dan minum langsung tersaji buat Igweh. "Kalau begitu kan kita bersaudara," ucap Sitor meniru kalimat yang diungkapkan Igweh.
Igweh jadi satu dari empat narapidana yang sudah dieksekusi mati jilid III. Jenazah Igweh rencananya disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakut, sampai 1 Agustus, sebelum diterbangkan ke Nigeria.
Pihak keluarga, saat ini masih menunggu istri Ignes, Felicia. Istri Titus masih dalam perjalanan dari Cilacap.
medcom.id, Jakarta: Michael Titus Igweh sudah dieksekusi mati. Narapidana kasus kepemilikan 5,8 kilogram Heroin itu masuk daftar eksekusi mati jilid III, pada Sabtu 30 Juli dini hari.
Sebelum dieksekusi, Igweh pernah bercerita soal yang dia alami saat ditangkap. Pengalaman Igweh dengan polisi, juga dia lampirkan dalam berkas pembelaan.
"Dia (Igweh) jelaskan secara detail, bagaimana dia diperlakukan oleh polisi, sampai dia diancam dan dianiaya," kata Pengacara Igweh, Sitor Situmorang di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Igweh sempat menunjukkan bekas luka yang dia alami selama dipenjara. Igweh disebut-sebut mengalami kekerasan agar mau mengaku.
"Waktu itu sampai alat kemaluannya itu disetrum," kata Sitor.
Sitor memastikan, kekerasan yang dialami Igweh bukan saat di Lapas Nusakambangan. Tapi saat diperiksa di kepolisian tingkat sektor. Igweh dipaksa mengakui kalau Heroin 5,8 kilogram itu miliknya.
"Ya wajarlah dia mengaku. Supaya apa? Ya supaya dihentikanlah penderitaan itu," lanjut Sitor.
Setelah mengaku, barulah polisi lembut. Makan dan minum langsung tersaji buat Igweh. "Kalau begitu kan kita bersaudara," ucap Sitor meniru kalimat yang diungkapkan Igweh.
Igweh jadi satu dari empat narapidana yang sudah dieksekusi mati jilid III. Jenazah Igweh rencananya disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakut, sampai 1 Agustus, sebelum diterbangkan ke Nigeria.
Pihak keluarga, saat ini masih menunggu istri Ignes, Felicia. Istri Titus masih dalam perjalanan dari Cilacap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)