Jakarta: Pemindahan terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur ke Sukamiskin, dianggap sebagai preseden buruk. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut tak ada keseriusan dari pihak lapas terkait hal ini.
"Revolusi mental enggak jalan di lapas, karena saya pikir ini bukan kasus pertama, tapi berulang," kata Donal di kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya fokus pada masalah kasuistik semata. Sementara kasus Novanto membutuhkan penanganan secara struktural.
Ia melihat pelesiran Novanto merupakan kasus yang rumit, karena banyak persoalan yang tak terungkap di belakangnya. Semestinya, tahanan sekaliber Novanto dengan kasus korupsi kelas kakap dijaga lebih ketat dan serius.
"Jadi tak hanya Novanto yang harus ditindak, tapi pemberi akses pada Novanto juga (perlu ditindak)," sebut Donal.
Baca juga: ICW: Label Berkelakuan Baik Novanto Prematur
Dia menyebut selama kasus keluar-masuk tahanan tak dianggap serius, hal ini akan terus berulang sebab ada oknum yang bermain di dalam lapas. Donal mengingatkan seharusnya lapas belajar dari kasus Fahmi Darmawansyah yang menyuap Kalapas Sukamiskin pada 2018 dan konsekuensi yang harus dihadapi setelahnya.
Menurutnya pelesir Novanto hanyalah puncak gunung es yang tak jauh berbeda dari kasus Fahmi. Artinya, ada sesuatu yang lebih besar dan tak tampak sehingga perlu penanganan komprehensif.
"Saya jamin ini bakal terulang lagi kalau reformasi lembaga secara struktural tak dilakukan," ujar Donal.
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
Baca juga: Novanto Dinilai Perlu Diberikan Efek Jera
Jakarta: Pemindahan terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur ke Sukamiskin, dianggap sebagai preseden buruk. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut tak ada keseriusan dari pihak lapas terkait hal ini.
"Revolusi mental enggak jalan di lapas, karena saya pikir ini bukan kasus pertama, tapi berulang," kata Donal di kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya fokus pada masalah kasuistik semata. Sementara kasus Novanto membutuhkan penanganan secara struktural.
Ia melihat pelesiran Novanto merupakan kasus yang rumit, karena banyak persoalan yang tak terungkap di belakangnya. Semestinya, tahanan sekaliber Novanto dengan kasus korupsi kelas kakap dijaga lebih ketat dan serius.
"Jadi tak hanya Novanto yang harus ditindak, tapi pemberi akses pada Novanto juga (perlu ditindak)," sebut Donal.
Baca juga:
ICW: Label Berkelakuan Baik Novanto Prematur
Dia menyebut selama kasus keluar-masuk tahanan tak dianggap serius, hal ini akan terus berulang sebab ada oknum yang bermain di dalam lapas. Donal mengingatkan seharusnya lapas belajar dari kasus Fahmi Darmawansyah yang menyuap Kalapas Sukamiskin pada 2018 dan konsekuensi yang harus dihadapi setelahnya.
Menurutnya pelesir Novanto hanyalah puncak gunung es yang tak jauh berbeda dari kasus Fahmi. Artinya, ada sesuatu yang lebih besar dan tak tampak sehingga perlu penanganan komprehensif.
"Saya jamin ini bakal terulang lagi kalau reformasi lembaga secara struktural tak dilakukan," ujar Donal.
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada
Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
Baca juga:
Novanto Dinilai Perlu Diberikan Efek Jera Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)