Jakarta: Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengar pendapat (RDP) dengan elemen masyarakat sipil terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam RDP siang tadi, tidak ada unsur dari pegiat antikorupsi
Rapat dihadiri tiga elemen masyarakat sipil. Di antaranya Indonesia Police Watch (IPW), Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Indonesia Bersatu.
Saat disinggung ketidakhadiran pegiat korupsi, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan tidak mengundang khusus elemen masyarakat tertentu. Siapapun yang hadir dipersilakan.
"Mau kasih masukan boleh, atau mau tidak kasih masukan karena sudah bersuuzon berprasangka jelek dengan Komisi III 'alah percuma dikasi masukan DPR-nya tidak akan dengerin," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Pegiat-pegiat antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Koalisi Masyarakat Sipil, LBH - YLBHI kerap menyuarakan penolakannya terhadap proses seleksi. Hingga rapat mulai mereka tak kunjung hadir. Padahal, klaim Arsul, Komisi III mengharapkan kehadiran mereka.
"Tidak ada (kehadiran) bahkan Pak Nasir Djamil saya termasuk yang ingin temen ICW datang, sampaikan saja ke sini, kan barangkali lebih bermanfaat menymapaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," ujar Arsul.
Arsul mengakui, kehadiran tiga organisasi itu tak akan mewakili seluruh masyarakat Indonesia dalam polemik capim KPK. Namun, menurut dia, pada prinsipnya DPR RI sudah mencoba membuka ruang masukan untuk para pihak soal capim KPK.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b2Awz2N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengar pendapat (RDP) dengan elemen masyarakat sipil terkait seleksi
calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam RDP siang tadi, tidak ada unsur dari pegiat antikorupsi
Rapat dihadiri tiga elemen masyarakat sipil. Di antaranya Indonesia Police Watch (IPW), Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Indonesia Bersatu.
Saat disinggung ketidakhadiran pegiat korupsi, Anggota
Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan tidak mengundang khusus elemen masyarakat tertentu. Siapapun yang hadir dipersilakan.
"Mau kasih masukan boleh, atau mau tidak kasih masukan karena sudah bersuuzon berprasangka jelek dengan Komisi III 'alah percuma dikasi masukan DPR-nya tidak akan dengerin," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Pegiat-pegiat antikorupsi seperti
Indonesia Corruption Watch (ICW), Koalisi Masyarakat Sipil, LBH - YLBHI kerap menyuarakan penolakannya terhadap proses seleksi. Hingga rapat mulai mereka tak kunjung hadir. Padahal, klaim Arsul, Komisi III mengharapkan kehadiran mereka.
"Tidak ada (kehadiran) bahkan Pak Nasir Djamil saya termasuk yang ingin temen ICW datang, sampaikan saja ke sini, kan barangkali lebih bermanfaat menymapaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," ujar Arsul.
Arsul mengakui, kehadiran tiga organisasi itu tak akan mewakili seluruh masyarakat Indonesia dalam polemik capim KPK. Namun, menurut dia, pada prinsipnya DPR RI sudah mencoba membuka ruang masukan untuk para pihak soal capim KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)