Elza Syarief. Foto: MI/Rommy Pujianto
Elza Syarief. Foto: MI/Rommy Pujianto

Elza Syarief dan Miryam Haryani Sempat Bahas BAP Kasus KTP-el

Surya Perkasa • 05 April 2017 12:30
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada pengacara Elza Syarief. Ia akan dikonfirmasi soal pertemuannya dengan anggota DPR dari Partai Hanura Miryam S. Haryani. Miryam adalah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
 
Miryam diduga banyak tahu soal bagi-bagi uang anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Setidaknya, Miryam tiga kali menemui Elza. Soal materi pembicaraan dalam pertemuan, Elza tidak mau menyampaikan kepada wartawan.
 
Elza Syarief dan Miryam Haryani Sempat Bahas BAP Kasus KTP-el
Miryam S. Haryani.  Antara Foto

Elza juga mengakui sempat ada pertemuan dengan Miryam dan pengacara Anton Taufik. Dalam pertemuan ini, Elza mengakui sempat menyinggung kasus KTP-el dan pencabutan berita acara pemeriksaan atas nama Miryam.
 
Klik: Novel Sebut Miryam Sempat Ditawarkan Perlindungan
 
Elza akan menjelaskan pertemuannya dengan Miryam ke penyidik lembaga antikorupsi. "Konfirmasi (soal) kedatangan Bu Yani (Miryam S.Yani) ke kantor saya," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 April 2017.
 
Saat bersaksi di sidang kasus korupsi anggaran KTP-el, Kamis 30 Maret, Miryam mengaku dua kali ke kantor Elza Syarief. Namun, ia membantah ada pengacara lain dalam pertemuannya dengan Elza.
 
Elza Syarief dan Miryam Haryani Sempat Bahas BAP Kasus KTP-el
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani mengusap mata ketika memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el, Kamis (23/3/2017). Antara Foto/Aprillio Akbar/aww/17
 
Dalam persidangan itu, Miryam juga mengaku ditekan penyidik KPK saat diperiksa pada Desember tahun lalu, sehingga ia mengaku memberikan keterangan tidak benar. Karena itu, ia mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan saat bersaksi di persidangan.
 
Klik: Saksi Sebut Miryam Cari Dirjen Dukcapil Minta Uang buat Reses
 
Juga dalam persidangan, Ketua Satuan Tugas Penyidik KTP-el Novel Baswedan membantah tudingan penyidik menekan Miryam saat pemeriksaan. Menurut Novel, Miryam justru mengaku ditekan anggota Dewan dari Komisi III.
 
Saat persidangan, jaksa sempat mengejar keterangan Miryam apakah ia sempat bertemu pengacara muda di kantor Elza Syarief. Miryam berbelit. Ia menjawab tidak pernah bikin janji dengan pengacara lain.

Pertanyaan jaksa bukan soal janji bertemu. "Saya nanya ketemu enggak (dengan) seorang pengacara muda di kantor Elza Syarief?" "Tidak," jawab Miryam. Miryam juga mengatakan tidak ada anjuran mencabut BAP dalam pertemuan itu.


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan