Ilustrasi. Medcom.id)
Ilustrasi. Medcom.id)

Tersangka Binomo Fakarich Segera Diadili

Siti Yona Hukmana • 01 Agustus 2022 12:27
Jakarta: Tersangka kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich segera diadili. Dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 1 Agustus 2022. 
 
"Hari ini tersangka Fakar saya geser untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Medan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022. 
 
Karta mengatakan berkas perkara Fakarich dinyatakan lengkap alias P-21 pada Jumat, 29 Juli 2022. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke Kejari Medan. 

"Ya karena banyak korban Fakar, saksinya di Medan," ucap Karta. 
 
Karta menerangkan banyak barang bukti dilimpahkan ke Kejari Medan. Namun, dia tak bisa memerinci sejumlah bukti tersebut. 

Baca: Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Dilimpahkan ke Kejari Tangsel 


Sementara itu, berkas perkara lima tersangka lainnya disebut masih diteliti jaksa penuntut umum (JPU). Polri masih menunggu pihak kejaksaan perihal berkas perkara itu.
 
Kelima tersangka yang belum dilimpahkan ialah Brian Edgar Nababan selaku pembawa Binomo ke Indonesia, Wiky Mandara Nurhalim sebagai tenaga admin Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma menjadi tersangka karena menerima aliran dana dari kakaknya, Indra Kenz.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan