Indra Kenz menggunakan pakaian tahanan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Indra Kenz menggunakan pakaian tahanan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Farhan Dwitama • 24 Juni 2022 12:22
Tangerang: Dua mobil mewah Ferari Tesla, uang miliaran rupiah, dan sejumlah jam tangan mewah ikut dilimpahkan penyidik Mabes Polri, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat 24 Juni 2022. 
 
Kanit 5, Subdit II, Perbankan Dirtipideksus, Mabes Polri, Kompol Karta, menerangkan selain dua mobil mewah yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel, Polisi juga melimpahkan belasan jam tangan mewah, dan rekening uang di penampungan Kejari Tangsel. 
 
"Selain mobil juga uang transfer melalui rekening di penampungan Kejari Tangsel. Uang tunai Rp 5,1 miliar sedangkan aset-asetnya totalnya Rp67 miliar," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Mabes Polri, Kompol Karta, di Kejari Tangsel, Jumat, 24 Juni 2022. 

Baca juga:  Alasan Kasus Indra Kenz 'Dilempar' ke Kejari Tangsel
 
Dia mengungkapkan, untuk jam tangan mewah dan dua mobil yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel, itu seluruhnya bernilai Rp24 miliar. 
 
"Dua mobil ini sama uang jam nilainya Rp24 Miliar. Rumahnya saja yang kemarin di Narada (Alam Sutera) nilainya Rp11 miliar," ungkap dia
 
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka Indra Kenz, dilakukan pengecekan oleh tim Jaksa dari Kejari Tangsel.
 
"Untuk sekarang kita serahkan tersangka Indra beserta barang bukti mobil dan nanti dilakukan pengecekan oleh tim jaksa dan penyidik terkait aset-aset Tangsel dan di medan berupa rumah," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan