Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

Dirut PT PAL Budiman Saleh Jadi Tersangka Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Fachri Audhia Hafiez • 22 Oktober 2020 16:54

Dana yang dihimpun oleh para pihak di PT DI melalui pekerjaan mitra penjualan fiktif digunakan untuk pemberian aliran dana kepada pejabat PT DI. Bahkan pembayaran komitmen manajemen kepada pihak pemilik pekerjaan dan pihak-pihak lainnya serta pengeluaran lainnya.
 
Baca: KPK Korek Kerja Sama Mitra PT Dirgantara Indonesia
 
Budiman Saleh menerima kuasa dari Direktur Utama PT DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan. Selain itu, tersangka memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan.

"Meskipun tersangka mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran," ujar Karyoto.
 
Sepanjang 2007 hingga 2010 Budiman tercatat menempati posisi Direktur Aerostructure PT DI. Kemudian Direktur Aircraft Integration PT DI pada 2010-2012 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.
 
Perbuatan itu membuat kerugian keuangan negara pada PT DI senilai Rp202.196.497.761,42 dan US$8.650.945,27. Sementara itu, Budiman Saleh diduga menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut sebesar Rp686 juta.
 
"Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp315 Milyar (dengan asumsi kurs 1 US$ adalah Rp14.600)," kata Karyoto.
 
Dalam perkara ini KPK telah memeriksa saksi sebanyak 108 orang. Kemudian telah melakukan penyitaan uang serta properti dengan nilai sebesar Rp40 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan