Peramu ramuan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan covid-19 Hadi Pranoto. Foto: Medcom.id/Rizky
Peramu ramuan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan covid-19 Hadi Pranoto. Foto: Medcom.id/Rizky

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto

Cindy • 26 Agustus 2020 16:06

"Secara administrasi dari pihak pengacara harus membuat surat resmi kepada penyidik dalam hal ini dan juga surat bukti bahwa dia (Hadi) memang masih kurang sehat," ucap Yusri.
 
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan YouTuber sekaligus influencer Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube Anji.
 
Baca: Anji Berpotensi Kembali Diperiksa
 
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, itu menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
 
Anji dan Hadi dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan