Jakarta: YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji berpotensi kembali diperiksa terkait konten wawancaranya dengan peracik obat herbal, Hadi Pranoto (HP). Pemanggilan Anji usai pemeriksaan Hadi rampung.
"Apa ada kemungkinan untuk pemeriksaan tambahan lagi kepada pemilik akun Duniamanji nanti kita tunggu saja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan demi mencocokkan pernyataan Anji dan Hadi. Yusri meminta publik bersabar dan terus mengikuti kasus tersebut.
"Kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP sendiri. Karena ini kan terkait," kata Yusri.
Baca: Polisi Kembali Panggil Hadi Pranoto
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyusun jadwal pemeriksaan kembali penemu obat herbal, Hadi Pranoto. Hadi tak jadi diperiksa pada Senin, 24 Agustus 2020, lantaran masih sakit.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Anji telah diperiksa penyidik. Dia mengaku tahu soal obat herbal Hadi dari pemberitaan di media. Sementara, Hadi juga melaporkan Muannas karena menyampaikan sejumlah pernyataan yang menyesatkan di media sosial.
Anji dan Hadi dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias
Anji berpotensi kembali diperiksa terkait konten wawancaranya dengan peracik obat herbal,
Hadi Pranoto (HP). Pemanggilan Anji usai pemeriksaan Hadi rampung.
"Apa ada kemungkinan untuk pemeriksaan tambahan lagi kepada pemilik akun Duniamanji nanti kita tunggu saja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan demi mencocokkan pernyataan Anji dan Hadi. Yusri meminta publik bersabar dan terus mengikuti kasus tersebut.
"Kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP sendiri. Karena ini kan terkait," kata Yusri.
Baca:
Polisi Kembali Panggil Hadi Pranoto
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyusun jadwal pemeriksaan kembali penemu obat herbal, Hadi Pranoto. Hadi tak jadi diperiksa pada Senin, 24 Agustus 2020, lantaran masih sakit.