Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

65 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Antara • 17 September 2020 07:12

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menambahkan jumlah ganti rugi akibat kerusakan mencapai Rp778 juta. Pembayaran kerugian sementara ditanggung TNI AD untuk kemudian dibebankan kepada pelaku. 
 
Baca: 57 Personel TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas
 
Kodam Jaya menerima 119 laporan terkait peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas. Dari jumlah itu, 117 laporan berasal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sisanya, dua laporan dari kepolisian.
 
Berdasarkan dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, korban fisik mencapai 23 orang. Korban ini meliputi dari penganiayaan, pembacokan, pemukulan, maupun penusukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan