Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan 65 prajurit menjadi tersangka dugaan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Para tersangka berasal dari tiga matra TNI.
"Puspom TNI, bersama Puspom TNI AL (Angkatan Laut) dan AU (Angkatan Udara), sudah memeriksa 29 prajurit TNI, terdiri dari 10 orang TNI AL dan 19 orang TNI AU. Dari pemeriksaan 29 oknum prajurit TNI sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Eddy Rate Muis di Markas Puspom Angkatan Darat (Mapuspomad), Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Menurut dia, delapan tersangka itu terdiri dari tujuh prajurit TNI AL dan satu prajurit TNI AU. Sementara itu, 57 tersangka lain merupakan prajurit TNI AD.
Menurut Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan AU masih terus mendalami perusakan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu, 29 Agustus 2020. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah seiring proses pemeriksaan.
Hingga saat ini, Puspom TNI telah memeriksa total 119 personel dari TNI AD, AL, maupun AU. Mereka yang diperiksa diduga memiliki keterkaitan dan mengetahui proses perusakan Polsek Ciracas.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menambahkan jumlah ganti rugi akibat kerusakan mencapai Rp778 juta. Pembayaran kerugian sementara ditanggung TNI AD untuk kemudian dibebankan kepada pelaku.
Baca: 57 Personel TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas
Kodam Jaya menerima 119 laporan terkait peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas. Dari jumlah itu, 117 laporan berasal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sisanya, dua laporan dari kepolisian.
Berdasarkan dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, korban fisik mencapai 23 orang. Korban ini meliputi dari penganiayaan, pembacokan, pemukulan, maupun penusukan.
Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan 65 prajurit menjadi tersangka dugaan
perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Para tersangka berasal dari tiga matra TNI.
"Puspom TNI, bersama Puspom TNI AL (Angkatan Laut) dan AU (Angkatan Udara), sudah memeriksa 29 prajurit TNI, terdiri dari 10 orang TNI AL dan 19 orang TNI AU. Dari pemeriksaan 29 oknum prajurit TNI sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Eddy Rate Muis di Markas Puspom Angkatan Darat (Mapuspomad), Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Menurut dia, delapan tersangka itu terdiri dari tujuh prajurit TNI AL dan satu prajurit TNI AU. Sementara itu, 57 tersangka lain merupakan prajurit TNI AD.
Menurut Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan AU masih terus mendalami perusakan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu, 29 Agustus 2020. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah seiring proses pemeriksaan.
Hingga saat ini, Puspom TNI telah memeriksa total 119 personel dari TNI AD, AL, maupun AU. Mereka yang diperiksa diduga memiliki keterkaitan dan mengetahui proses perusakan Polsek Ciracas.