Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar perkara kasus Djoko Tjandra yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga Antirasuah berusaha menelusuri kaitan kasus-kasus yang melibatkan Djoko.
"Apakah ada keterkaitan terkait perkara yang ditangani Bareskrim dengan Kejaksaan? Karena ini kan Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dan di Kejaksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2020.
Baca: KPK Undang Bareskrim dan Kejagung Gelar Perkara Djoko Tjandra
Ekspose kasus Djoko Tjandra di KPK bersama Bareskrim Polri dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Sementara gelar perkara kasus yang ditangani Kejagung dimulai sejak pukul 13.30 WIB.
Kasus Djoko Tjandra di Bareskrim ialah kasus dugaan suap penghapusan red notice dan penghilangan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Eks buron itu menyuap pejabat kepolisian. Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, juga terlibat kasus ini.
Sementara itu, kasus Djoko Tjandra di Kejagung terkait suap untuk Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan itu menerima uang miliaran rupiah untuk pengusulan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
KPK 'melukis' gambaran utuh
Alex menyebut seluruh kasus Djoko Tjandra bak teka-teki yang terpisah. Salah satu alasan KPK menggelar perkara dekan Bareskrim Polri dan Kejagung ialah menyusun gambar besar kasus Djoko Tjandra.
KPK berusaha menelisik tujuan Djoko Tjandra menyuap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. KPK juga berusaha mencari tahu orang yang terlibat dengan Jaksa Pinangki.
Baca: Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jaksa Pinangki
"Kami tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri, seolah Djoko Tjandra menyuap pejabat polisi itu berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di Kejaksaan," papar dia.
KPK 'melukis' gambaran utuh
Alex menyebut seluruh kasus
Djoko Tjandra bak teka-teki yang terpisah. Salah satu alasan KPK menggelar perkara dekan Bareskrim Polri dan Kejagung ialah menyusun gambar besar kasus Djoko Tjandra.
KPK berusaha menelisik tujuan Djoko Tjandra menyuap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. KPK juga berusaha mencari tahu orang yang terlibat dengan Jaksa Pinangki.
Baca:
Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jaksa Pinangki
"Kami tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri, seolah Djoko Tjandra menyuap pejabat polisi itu berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di Kejaksaan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)