Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri

KPK Gaet Penyuluh Antikorupsi Berantas Sikap Koruptif

Candra Yuri Nuralam • 14 Desember 2021 13:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan kerja sama dengan penyuluh antirasuah di Indonesia. KPK bekerja sama dengan 2.041 penyuluh antikorupsi guna memberantas sikap koruptif di Indonesia.
 
"KPK melakukan pembinaan jaringan dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan juga ahli pembangun integritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021.
 
Baca: Upaya Pemerintah Menutup Celah Korupsi

Ghufron mengatakan kerja sama ini dilakukan karena pihaknya mempunyai banyak keterbatasan. Salah satunya, dalam membangun jaringan pemberantasan korupsi di tingkat masyarakat.
 
Kerja sama dengan penyuluh antikorupsi diyakini bisa membuat pemberantasan rasuah menjadi semakin kuat. Penyluh diberikan tiga tugas membantu KPK.
 
"Pertama di bidang penindakan, mereka memberi advokasi kepada masyarakat agar kemudian mereka kalau melihat, atau mendengar, atau mengetahui tindak pidana korupsi, supaya melapor kepada KPK," ujar Ghufron.
 
Bantuan advokasi itu dinilai penting agar masyarakat yang melapor bisa membawa bukti yang cukup saat mendatangi divisi Pengaduan Masyarakat KPK. Sehingga, laporan yang dibuat cukup kuat untuk diselisik.
 
Penyuluh juga diberikan tugas mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing. Mereka diharapkan bisa memberikan contoh baik di bidang pelayanan publik.
 
"Bagaimana memberikan layanannya publik yang transparan, berkepastian, dan kemudian partisipatif, itu dari sisi pencegahan," ucap Ghufron.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan