Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan kerja sama dengan penyuluh antirasuah di Indonesia. KPK bekerja sama dengan 2.041 penyuluh antikorupsi guna memberantas sikap koruptif di Indonesia.
"KPK melakukan pembinaan jaringan dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan juga ahli pembangun integritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca: Upaya Pemerintah Menutup Celah Korupsi
Ghufron mengatakan kerja sama ini dilakukan karena pihaknya mempunyai banyak keterbatasan. Salah satunya, dalam membangun jaringan pemberantasan korupsi di tingkat masyarakat.
Kerja sama dengan penyuluh antikorupsi diyakini bisa membuat pemberantasan rasuah menjadi semakin kuat. Penyluh diberikan tiga tugas membantu KPK.
"Pertama di bidang penindakan, mereka memberi advokasi kepada masyarakat agar kemudian mereka kalau melihat, atau mendengar, atau mengetahui tindak pidana korupsi, supaya melapor kepada KPK," ujar Ghufron.
Bantuan advokasi itu dinilai penting agar masyarakat yang melapor bisa membawa bukti yang cukup saat mendatangi divisi Pengaduan Masyarakat KPK. Sehingga, laporan yang dibuat cukup kuat untuk diselisik.
Penyuluh juga diberikan tugas mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing. Mereka diharapkan bisa memberikan contoh baik di bidang pelayanan publik.
"Bagaimana memberikan layanannya publik yang transparan, berkepastian, dan kemudian partisipatif, itu dari sisi pencegahan," ucap Ghufron.
Terakhir, penyuluh diberi tugas meningkatkan integritas masyarakat di wilayahnya masing-masing. Peningkatan integritas ini diharapkan bisa maksimal dilakukan penyuluh berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka kami harapkan untuk membangun integritas di masing-masing lembaganya agar menjadi role model, jadi harapannya itu," tutur Ghufron.
KPK memberikan penghargaan ke penyuluh antikorupsi terbaik tiap tahun. Pemberian penghargaan untuk membakar semangat mereka menyebarkan sikap antikorupsi di Indonesia.
"Kalau mereka tidak kami hargai, tidak kami beri penghargaan padahal mereka di lapangan tantangannya besar, ahli pembangun integritas ataupun faksi atau penyuluh antikorupsi ini minimal dianggap sok suci, sok pahlawan," kata Ghufron.
KPK terus menambah penyuluh antikorupsi. Menurut Ghufron, 2.041 penyuluh antikorupsi tidak cukup memberantas sikap koruptif di masyarakat umum maupun ASN.
"ASN kita 4.168.118 orang, jadi dua ribu dibanding 4 juta hanya 0,05 persen," kata Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengoptimalkan kerja sama dengan penyuluh antirasuah di Indonesia. KPK bekerja sama dengan 2.041 penyuluh antikorupsi guna memberantas sikap koruptif di Indonesia.
"KPK melakukan pembinaan jaringan dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan juga ahli pembangun integritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca:
Upaya Pemerintah Menutup Celah Korupsi
Ghufron mengatakan kerja sama ini dilakukan karena pihaknya mempunyai banyak keterbatasan. Salah satunya, dalam membangun jaringan pemberantasan
korupsi di tingkat masyarakat.
Kerja sama dengan penyuluh antikorupsi diyakini bisa membuat pemberantasan
rasuah menjadi semakin kuat. Penyluh diberikan tiga tugas membantu KPK.
"Pertama di bidang penindakan, mereka memberi advokasi kepada masyarakat agar kemudian mereka kalau melihat, atau mendengar, atau mengetahui tindak pidana korupsi, supaya melapor kepada KPK," ujar Ghufron.
Bantuan advokasi itu dinilai penting agar masyarakat yang melapor bisa membawa bukti yang cukup saat mendatangi divisi Pengaduan Masyarakat KPK. Sehingga, laporan yang dibuat cukup kuat untuk diselisik.
Penyuluh juga diberikan tugas mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing. Mereka diharapkan bisa memberikan contoh baik di bidang pelayanan publik.
"Bagaimana memberikan layanannya publik yang transparan, berkepastian, dan kemudian partisipatif, itu dari sisi pencegahan," ucap Ghufron.